JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Sebagai program andalan Pemerintah, kartu 'sakti' Jokowi seharusnya disiapkan secara matang. Baik itu landasan hukumnya, alokasi dana, maupun hal lain yang terkait praktek-praktek manajemen pemerintahan yang baik.
Bukan seperti yang terjadi saat ini. Kesimpangsiuran terus berlangsung lantaran program kartu 'sakti' Jokowi tak memiliki landasan hukum yang jelas. "Program pemerintah kok tidak ada landasan hukumnya?" ujar Aryo Djojohadikusumo.
Politisi Partai Gerindra ini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (11/11/2014) menilai langkah Presiden Jokowi ini terlalu gegabah. Sebab, belum pernah membahas bersama DPR tiba-tiba saja meluncurkan program kartu KIS, KIP dan KKS.
"Apalagi ini sumber dana yang digunakan juga belum jelas. Ada menteri yang bilang menggunakan dana CSR, tapi ada pula yang mengatakan dari dana lain. Mana yang benar?," papar keponakan Prabowo Subianto ini.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa tidak sedikit dana yang dibutuhkan untuk program ini. Oleh sebab itu mestinya Pemerintah membahasnya terlebih dahulu dengan DPR.
Guna mencari kejelasan, Aryo mengusulkan agar Komisi-Komisi DPR memanggil para Menteri yang menjadi mitra kerja. Agar para Menteri yang terkait program besar ini memberikan informasi yang jelas dan sinkron.
"Sekali lagi ini adalah uang rakyat, kita bertangung jawab pada rakyat. Kita juga perlu cari tahu ini uangnya dari mana. Ya kalau pakai uang CSR kan harus sesuai program CSR perusahaan itu juga. Jadi tidak seenaknya saja memakai dana CSR," cetus Aryo.(ris)