JAKARTA (TEROPONG SENAYAN) - Fraksi PKB DPR setuju dengan jatah pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD) sebanyak 21 kursi wakil ketua yang diberikan oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Dari jatah itu, PKB sendiri menuntut jatah empat wakil ketua dengan alasan proporsionalitas jumlah angggota PKB di DPR sebanyak 9%. Oleh karena itu, PKB berharap tidak ada perubahan kesepakatan di antara fraksi sejawatnya di KIH.
"Dengan 9% perolehan PKB itu, dari 21 itu kita hitung aja berapa. Dari 9% itu, mungkin sekitar 4 posisi ya, hitungan matematisnya begitu," ucap anggota F-PKB DPR Lukman Edy yang juga salah seorang ketua DPP PKB.
Lukman juga mengingatkan rekan fraksi-fraksi sekoalisinya di KIH agar dalam penunjukan 21 pimpinan AKD nantinya tetap menggunakan mekanisme proporsional. Namun, Lukman enggan merinci, apa saja komisi yang dikehendaki fraksinya. "Untuk kursi PKB ya harus proporsional," kata Lukman dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II. (b)