JAKARTA (TEROPONG SENAYAN) - Kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) diminta menata diri dulu. Pasalnya, menurut pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf, sikap politik yang dilakukan oleh KIH terlalu terburu-buru alias grabak-grubuk.
Menurut dia KIH harus bisa menahan diri dari ambisi yang berlebihan. Tidak seperti saat ini. Baru saja reda terkait jatah kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan. Kini malah memicu masalah baru karena KIH minta revisi Pasal 98 ayat 6,7, dan 8.
"Lagi-lagi KIH terlalu terburu-buru, baru saja damai soal AKD sekarang minta revisi pasal. Harusnya KIH itu bekerja dulu secara optimal, baru mengajukan keberatannya terkait Pasal 98 itu," kata Asep kepada TeropongSenayan saat dihubungi via telepon, Jakarta, Jumat (14/11/14).
Pria kelahiran Bandung, 9 Juli 1960 itu mengungkapkan bahwa perilaku KIH ini seperti kehilangan akal sehat, karena melihat KMP sebagai ancaman yang serius diparlemen. "Belum apa-apa (bekerja) udah ketakutan, kan aneh seperti kehilangan akal sehat. KIH seharusnya bisa menggunakan politik yang taktis, jangan seperti ini grabak-grubuk," tuturnya.
Meski demikian Asep menilai kalau yang dilakukan oleh KIH itu wajar. Pasalnya kalau hal itu (UU MD3-red)sampai disalahgunakan oleh pihak KMP maka sistem parlemen tidak seimbang. Mengingat Megawati masih trauma dengan kejadian pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid.
Namun Asep meminta bila KMP sampai menyetujui permintaan KIH untuk merevisi Pasal 98 ayat 6,7, dan 8, haruslah jelas subtansinya agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. "Instrumen pengawasan harus diperketat dan subtasnsi diperjelas. Kapan hak itu akan digunakan," ujarnya.(ris)