JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Untuk melibas mafia migas perlu, kalangan anggota DPR memandang butuh dasar hukum yang kuat. Untuk itulah revisi UU Migas menjadi prioritas kerja DPR. "Percuma kita ngomongin hal itu (Petral), kalau praktek di lapangan dasar hukumnya belum solid," kata Aryo Djojohadikusumo kepada TeropongSenayan di gedung DPR Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/14).
Menurut anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra yang juga cucu Begawan Ekonomi Indonesia Prof Sumitro Djojohadikusumo ini bahwa pembrantasan mafia migas ini tidak akan berjalan maksimal kalau UU Migas tidak direvisi.
Aryo mengungkapkan berdasarkan hasil rapat tertutup yang digelar oleh Komisi VII tadi, semua anggota sepakat bahwa akan segera menyelesaikan revisi UU Migas. Selain itu juga diikuti dengan pembuatan UU tentang Minerba, dan Energi Baru dan Terbarukan.
Aryo pun menegaskan bahwa kalau Undang-Undang itu sudah terbentuk, maka pemberantasan mafia migas itu bisa diatasi sampai akar-akarnya. "Setelah itu kita bereskan, baru kita bisa omongin Petral," pungkasnya.
Menurut pantauan TeropongSenayan rapat tertutup tadi tidak semua anggota Komisi VII hadir. Namun terlihat para pimpinan komisi, yaitu Ketua Kardaya Warnika (Gerindra), wakil ketua Mulyadi (Demokrat), dan wakil ketua komisi Tamsil Linrung (PKS). Mereka terburu-buru meninggalkan gedung DPR usai rapat. (ris)