JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok mengatakan bahwa semua transportasi berbasis aplikasi nantinya harus bernaung pada koperasi yang akan ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tentu saja, hal itu dilakukan guna adanya aturan yang resmi soal keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta persaingan usaha yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Mereka (Kemenhub) lagi siapin peraturan dan sedang jalan, tapi semua mobil supaya dipajak selaku perorangan. Kita enggak ada perusahaan perseorangan, adanya koperasi. Nah makanya yang mau ya ikut ke koperasi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Sementara itu, Ahok mengungkapkan kalau nantinya koperasi tersebut hanya menyediakan jasa aplikasi dan pendaftaran registrasi untuk kendaraan roda empat yang selama ini menjadi transportasi berbasis aplikasi.
"Kalau soal pool, tidak perlu ke masing-masing orang. Ini kan jual aplikasi," tuturnya. (mnx)