JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (BAP) alias Ahok mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan spesial dengan pihak Agung Podomoro Land (APL) dan Agung Sedayu Group (ASG) terkait reklamasi Teluk Jakarta.
Menurutnya, Agung Sedayu sendiri adalah perusahaan pertama yang mempunyai pulau reklamasi yakni di Pulau N yang dikenal New Tanjung Priok, dan hal itu masuk dalam reklamasi 17 pulau.
"Kan dia punya pulau reklamasi, dia yang bangun duluan. Salah satu pulau yang sudah selesai adalah punya Agung Sedayu dan Pelindo," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Selain itu, Ahok pun menegaskan selain ada Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara (Pantura) reklamasi 17 pulau tersebut juga memiliki payung hukum lainnya yakni Keputusan Presiden (Keppres) No 52/1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta.
"Sebetulnya peraturan reklamasi 17 pulau sudah ada," tukasnya. (mnx)