JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menilai, kasus suap yang menjerat mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, diyakini bakal menyeret pihak lain, baik dari kalangan legislatif, eksekutif dan pengembang yang sudah mengantongi izin reklamasi.
Sebabnya, dalam salah satu keterangan Sanusi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, setidaknya ada enam nama yang terindikasi terlibat dalam kasus suap reklamasi.
"Salah satu pihak yang diduga (terlibat) sejak Sanusi ditangkap adalah pimpinan Fraksi Nasdem DPRD DKI," kata Amir kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Berdasarkan informasi yang diterima Amir, politisi partai pimpinan Surya Paloh itu diketahui telah menerima sejumlah gratifikasi untuk mendukung memuluskan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi.
"Gratifikasi yang sudah diterima diantaranya mobil mewah Alphard, sejumlah uang dan sebuah kios di Thamrin City," ujar Amir.
Saat dikonfirmasi TeropongSenayan, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Telepon selulernya pun tidak aktif.
Diketahui, Bestari adalah salah satu anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI yang selama ini paling vokal menyatakan setuju proyek reklamasi dilanjutkan, karena menurutnya memiliki banyak keuntungan.
Padahal, saat awal-awal pembahasan Raperda di Balegda, Bestari termasuk merupakan politisi yang paling keras menolak megaproyek reklamasi. tersebut.(yn)