Opini
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 27 Nov 2014 - 15:57:49 WIB
Bagikan Berita ini :
Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Tragis, Hak Kesejahteraan Rakyat Telah Dirampas

72Uchok Fitra.JPG
Uchok Sky Khadafi (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Pengurangan subsidi BBM oleh pemerintah bisa dimaknai sebagai langkah pencabutan hak atas kesejahteraan rakyat. "Ini pelanggaran HAM, kenaikan harga BBM jelas-jelas melanggar Pasal 23 ayat 1 UUD 1945," kata pengamat anggaran, Uchok Sky Khadafi kepada TeropongSenayan di Jakarta,

Meski pemerintah sudah mengganti dengan 3 kartu kesejahteraan rakyat, lanjut Uchok, tetap saja dianggap mengabaikan rakyat. Karena Pasal 37 UUD mengamanatkan APBN harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Pemerintahan sebelumnya juga ada kartu kesejahteraan, namun tidak menaikan harga BBM," ujar Koordinator advokasi dan investigasi Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra).

Menurut aktivis anti korupsi itu, semestinya rakyat yang harus menerima kemakmuran dan bukan SPBU asing. "Jelas, kebijakan menaikan harga BBM sangat menyakiti dan membebani rakyat," papar dia lagi.

Sangat jelas, kata Uchok, Pemerintahan Jokowi tidak lagi menepati janji, terutam soal kenaikan harga BBM. "Dengan kenaikan harga BBM ini menandakan Jokowi butuh duit, tapi tidak mau kerja keras," pungkas dia. (ec)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Fitra  #LSM  #Pengamat Anggaran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Reformasi Polri di Persimpangan: Antara Kemandirian, Akuntabilitas, dan Tekanan Politik

Oleh Oleh Ariady Achmad | Founder TeropongSenayan.com
pada hari Selasa, 07 Okt 2025
Reformasi kepolisian kembali menjadi isu krusial dalam dinamika politik dan tata kelola pemerintahan Indonesia. Beberapa opsi desain kelembagaan yang kini beredar di lingkaran elite pemerintahan ...
Opini

'Approach' Rongsokan

Jakarta, awal Oktober 2025. Di ruang sidang Pengadilan Tipikor yang biasanya dingin oleh AC dan naskah dakwaan, tiba-tiba udara jadi panas — bukan karena listrik padam, tapi karena akal sehat ...