Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 21 Apr 2016 - 15:41:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Sering Langgar Aturan,‎ Ini Kata Adhyaksa Dault

21adhyaksa-dault-3.jpg
Adhyaksa Dault (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Adhyaksa Dault menyampaikan kritiknya terhadap gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta saat ini, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurutnya, selama menjadi penguasa di DKI menggantikan Joko Widodo (Jokowi), Ahok begitu banyak melanggar aturan dan prosedur ketika mengeksekusi sebuah kebijakan.

Hal itu disampaikan Adhyaksa menyikapi dua kasus besar yang kini mengemuka ke publik yakni kasus Reklamasi dan skandal korupsi RS Sumber Waras.

"Di dua kasus ini, Gubernur Ahok banyak melanggar azas kepatuhan dalam menjalankan pemerintahannya, ide dasarnya ‘arguably’ mungkin baik namun dalam eksekusi kebijakan publiknya banyak melanggar aturan dan prosedur," kata Adhyaksa, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

Menurut Adhyaksa, akibat dua kasus tersebut kini Pemda DKI malah lebih sibuk untuk mengatasi serangan-serangan dari berbagai pihak yang tentunya menghabiskan energi.

Selain itu, dia juga menyayangkan karena dua masalah tersebut juga menyeret institusi-institusi lain sampai tingkat nasional, seperti kementrian sektoral, lembaga negara dan lembaga tinggi negara.

"Mirisnya lagi, rakyat juga ikut menghabiskan waktu dan energi untuk menonton dan berpolemik layaknya pertunjukan sinetron," sesal Adhyaksa.‎

Sementara itu, jelas dia, dua meproyek tersebut kini juga menjadi terbengkalai dan jalan di tempat. Sehingga urgensi untuk mendapatkan kemanfaataan dari upaya Pemda di kedua proyek tersebut bahkan menjadi kontra produktif.

"Menempatkan azas kepatuhan dalam urutan prioritas terakhir dalam mengejar ambisi menjadi kesalahan fatal bagi Pemda dalam hal ini Gubernur. Saya kira beliau terlalu percaya diri dan arogan, merasa mendapat dukungan rakyat, mendapatkan dukungan pemerintah pusat, sehingga merasa tidaklah penting untuk patuh pada undang-undang," ucap Adhyaksa.

Mantan Menpora ini menambahkan, akibat ulah yang dilakukan Ahok, telah berakibat dua proyek itu terhenti dan masyarakat mengeluh.

Selain itu, kebutuhan masyarakat juga mendesak ketersediaannya fasilitas rumah sakit bagi penderita Kanker.

"Anehnya, bagi partisan pembela kebijakan politik Ahok, institusi lainlah yang dipersalahkan sebagai penghambat kinerja Pemda DKI," katanya.

Padahal, tambah dia, kalau mau bersikap objektif, apabila kedua proyek tersebut mematuhi aturan-aturan yang berlaku tentu tidaklah perlu Pemda dan pemerintah pusat berpolemik dan menghabiskan energi.‎

"Ibarat kata pepatah, 'tiada asap tanpa Api'. Oleh karena itu saya menyarankan kepada Pemda DKI untuk membentuk tim yang kompeten yang dapat bertanggung jawab memeriksa setiap proyek dan kebijakan dalam masalah compliances ini. Speed is nothing without control," ujarnya.

Terakhir, menurut Adhyaksa, yang sangat mendesak saat ini ialah mencari pemimpin yang memiliki visi kedepan yang cemerlang, jujur, dan berorientasi kepada keberhasilan (wining the objective not only winning the arguments), serta memiliki spirit team work.

"Tentunya yang berpihak kepada rakyat kebanyakan, bukan kepada pemegang kapital. Yang terpenting, taat aturan dan memiliki strategi yang jitu untuk mencapai ambisinya," tandasnya. (mnx)

tag: #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...