JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 silam Muladi mengatakan, jika musyawarah nasional (Munas) gabungan sampai terjadi maka calon ketua umumnya hanya 2 orang, Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.
"Ya Ical sama Agung saja yang maju. Ical dari Munas Bali dan Agung dari Munas Jakarta, ya berdua aja dia dikompetisikan sehingga lebih baik, efisiensi, dan cepat," cetus Muladi di DPP Golkar Slipi, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
mantan Gubernur Lemhanas ini menerangkan, Munas gabungan hanya untuk menentukan ketua umumnya saja. Adapun pengurusnya, sambung dia, bisa dibicarakan pada proses selanjutnya di kedua belah pihak. "Tetapi harus ada kesepakatan-kesepakatan terlebih dahulu seperti yang kalah tidak boleh membentuk partai baru dan sebagainya. "Ya intinya harus ada kesepakatan dahulu dua belah pihak ini," harapnya.
Dan yang paling penting, ungkap dia, proses Munas itu harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan bisa dikontrol oleh kedua kubu.(yn)