JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mengkait-kaitkan UU aturan cuti Pilkada dengan masalah banjir.
Sebelumnya, petahana Ahok mengemukakan alasan dirinya tak mau cuti dihadapan majelis Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya karena Ahok ingin mengurus Jakarta yang akan menghadapi fenomena La Nina.
"Memangnya kemaren-kemaren Ahok kemana? Ngapain aja kemaren bos? Sudah lah.. Ahok itu gagal menangani masalah banjir!," kata Taufik saat ditemui TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Taufik juga menyinggung kesibukan Ahok selama setahun terakhir, yang sibuk mengurus pengumpulan KTP bersama Teman Ahok demi maju lewat jalur independen.
"Jadi, sekarang kalau sudah mendekati Pilkada, baru teriak-teriak mau ngeberesin banjir? Gitu?. Terus, kemaren rakyat dianggap apa?," cetus Taufik.
Diketahui, hari ini petahana Ahok menyampaikan alasannya tak mau cuti lantaran ingin mengurus Jakarta yang akan menghadapi ancaman banjir.
"Pemprov (DKI) sedang menjalankan banyak program prioritas yang perlu dijalankan secara berkesinambungan, seperti antisipasi banjir, rob dan genangan," ujar Gubernur Ahok dalam sidang perbaikannya di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Menurut Ahok, Jakarta juga akan mengalami fenomena La Nina pada Oktober sampai Desember. Bila UU Pilkada tidak dirubah maka Ahok harus cuti dan tidak bisa bekerja sebagai gubernur.
"Terutama mengingat bahwa akan ada puncak fenomena alam la nina pada Oktober sampai Februari 2017," ucap Ahok.
Dengan adanya hal-hal tersebut, Ahok meminta MK supaya mengabulkan gugatannya agar bisa bekerja di masa-masa jelang Pilkada. (icl)