Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 02 Sep 2016 - 13:35:15 WIB
Bagikan Berita ini :
Penggusuran Rawajati

Budayawan Betawi Bilang Pejabat DKI Semena-mena Terhadap Warganya

86ridwan-saidi-1.jpg
Ridwan Saidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali melakukan penggusuran paksa terhadap pemukiman warga yang dianggap bangunan liar di pinggir rel kereta api Duren Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).

Dalam penggusuran ini Pemprov DKI mengerahkan petugas gabungan sebanyak 800 petugas untuk melawan 300 warga yang terdampak penggusuran.

Menanggapi hal itu, Budayawan Betawi, Ridwan Saidi meminta agar pejabat DKI tidak berlaku semena-mena kepada rakyat, layaknya pemerintah kolonial Belanda.

Menurutnya, saat ini masyarakat sedang dalam kondisi susah. Mereka jangan ditambah susah lagi dengan berbagai macam kebijakan yang merugikan seperti penggusuran paksa.

"Saat ini masyarakat sedang susah. Mereka lapar, mereka disuruh bayar pajak, ada lagi tax amnesty. Hati-hati, disaat kondisi susah begini, aparat jangan justru melakukan sesuatu yang memancing kemarahan rakyat," kata Ridwan, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Oleh karenanya, Ridwan berpesan, jika pemerintah ingin melakukan penertiban, hendaknya hal itu dilakukan dengan cara-cara yang lebih beradab dan manusiawi.

"Aparat jangan galak-galak sama rakyat. Kalau rakyat terus digalakin, nanti kemarahan rakyat semakin membesar, revolusi sudah di depan pintu lho," ujar mantan Anggota DPR RI periode 1977-1987 ini.

"Makanya, saya ingatkan, pemerintah DKI dan maupun pusat, jangan terus memancing kemarahan rakyat," pesan Ridwan.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

Oleh M. Rizal Fadillah
pada hari Minggu, 16 Mar 2025
International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...
Jakarta

Gaya yang Tak Bergaya

Dunia arsitektur tampaknya sedang melakukan introspeksi spiritual ketika Pritzker Prize 2025, yang sering dijuluki sebagai “Nobel Arsitektur,” jatuh ke tangan Liu Jiakun. Di tengah era ...