JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disarankan untuk tidak merecoki pembahasan APBD DKI 2017.
"Mendingan Ahok ngurus saja status tersangkanya deh, ketimbang ikut atur-atur pembahasan APBD," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Syarif meminta Ahok mempercayai kinerja para anak buahnya yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI yang tengah menyusun KUA-PPAS dibawah komando Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono.
TAPD DKI diketahui terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), kepala BPKAD, Bappeda, asisten Sekda dan Inspektorat Pemprov DKI.
"Jadi yang menyusun KUA-PPAS itu TPAD yang memang sudah ahlinya soal anggaran, bukan Plt Gubernur. Makanya Ahok gak usah galau lah," ujar Syarif.
Diketahui, Ahok sebelumnya memprotes tindakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono yang merombak KUA-PPAS sebagai cikal bakal APBD DKI 2017.
"Januari nanti sudah ketok palu (APBD 2017), APBD kita cacat ini," ujar Ahok.
Ahok geram lantaran Soni merombak total rencana APBD 2017 yang sebelumnya telah ia susun sejak jauh hari.
Mantan bupati Belitung Timur itu menyebutkan, APBD 2017 bisa saja akan cacat jika rencana Soni diteruskan. Soni mengubah besaran anggaran menjadi Rp 70,28 tiriliun atau naik Rp 7,37 triliun dibanding rencana awal.(yn)