Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 23 Mar 2017 - 18:48:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakai Amplop, Uang Terima Kasih Diberikan ke Pejabat Kemenkeu

20koruspi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Kepala Bagian Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Wisnu Wibowo mengaku menerima uang dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Sugiharto sebesar Rp 10 juta.

Menurut Wisnu, uang terima kasih dari Sugiharto karena proyek e-KTP disetujui DPR tidak hanya mengalir ke dirinya, namun juga ke tiga orang di Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan, yaitu Indra, Asni, dan Asfahan.

Namun, ia sendiri mengaku tidak tahu besaran uang yang tersimpan dalam sebuah amplop dibungkus pada sebuah map.

"Saya serahkan ke Indra. Sementara Pak Sugiharto memberikan untuk Asni dan Asfahan. Disitu beliau (Sugiharto) mengatakan 'ini sekadar ucapan terima kasih' (proyek e-KTP gol senilai Rp 5,9 triliun)," kata Wisnu dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Lebih jauh, Wisnu menyatakan tidak tahu secara persis tahun berapa kejadian tersebut terjadi, ketika majelis hakim menanyakan soal pertemuan. Namun, ia masih ingat ketika itu dirinya dipanggil Sugiharto yang saat itu sebagai Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil ke ruangannya.

"Diruangannya saat itu saya dikasih uang terima kasihnya," jelasnya. (icl)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement