JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Guna meningkatkan kewaspadaan jelang hari pencoblosan Pilkada DKI 19 April 2017 nanti, pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menerbitkan instruksi gubernur.
"Kita telah menerbitkan sebuah instruksi Gubernur Nomor 45 Tahun 2017, untuk peningkatan kewaspadaan menghadapi Pilgub DKI putaran kedua," kata Sumarsono di Aula Sudirman, Kodam Jaya, Kamis (13/4/2017).
Sumarsono menjelaskan, dengan diterbitkannya instruksi gubernur itu, pemerintah berharap masyarakat tidak perlu lagi takut mendapatkan intimidasi saat menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Sebagai penerapan dari instruksi itu, ia mengatakan, Pemprov DKI telah mencopot seribuan spanduk provokatif yang terpasang di seluruh wilayah Jakarta, jelang hari pemungutan suara.
"Ini beberapa langkah konkret yang kita lakukan dan pada kesempatan ini, kami dari jajaran pemerintah provinsi secara khususnya, juga telah melakukan apel siaga Satpol PP, lalu lintas Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran, serta relawan siaga bencana untuk sama-sama menjaga Jakarta," pungkas Sumarsono.(yn)