JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jutaan alumni 'Aksi Bela Islam 212' diminta tak tinggal diam menyikapi manuver Ahoker. Mereka diserukan untuk mengumpulkan KTP untuk menolak penangguhan penahanan terhadap terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Demikian disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga saat berbincang dengan wartawan, Rabu (17/5/2017).
Menurut Rico, pengumpulan KTP tersebut dilakukan bilamana penangguhan penahanan Ahok dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan jumlah KTP yang dikumpulkan para pendukung Ahok atau Ahoker.
"Kalau penangguhan penahanan Ahok dikabulkan berdasarkan jumlah KTP yang dikumpulkan, maka diimbau alumni 212 melakukan kegiatan serupa, agar Ahok tetap mendekam di tahanan, sesuai vonis hakim selama dua tahun," kata Rico.
Rico mengaku optimistis, jumlah KTP yang menolak penahanan Ahok akan jauh lebih banyak ketimbang yang dikumpulkan para Ahoker.
Diketahui, sejak Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob pada Selasa (9/5/2017) lalu, Ahoker langsung melakukan aksi pengumpulan KTP.
Hingga kini telah terkumpul sekitar belasan ribu KTP yang nantinya akan digunakan sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok.(yn)