Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 17 Mei 2017 - 13:55:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Alumni 212 Diminta Kumpulkan KTP Tolak Penangguhan Penahanan Ahok

85aksi-bela-islam.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jutaan alumni 'Aksi Bela Islam 212' diminta tak tinggal diam menyikapi manuver Ahoker. Mereka diserukan untuk mengumpulkan KTP untuk menolak penangguhan penahanan terhadap terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Demikian disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga saat berbincang dengan wartawan, Rabu (17/5/2017).

Menurut Rico, pengumpulan KTP tersebut dilakukan bilamana penangguhan penahanan Ahok dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan jumlah KTP yang dikumpulkan para pendukung Ahok atau Ahoker.

"Kalau penangguhan penahanan Ahok dikabulkan berdasarkan jumlah KTP yang dikumpulkan, maka diimbau alumni 212 melakukan kegiatan serupa, agar Ahok tetap mendekam di tahanan, sesuai vonis hakim selama dua tahun," kata Rico.

Rico mengaku optimistis, jumlah KTP yang menolak penahanan Ahok akan jauh lebih banyak ketimbang yang dikumpulkan para Ahoker.

Diketahui, sejak Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob pada Selasa (9/5/2017) lalu, Ahoker langsung melakukan aksi pengumpulan KTP.

Hingga kini telah terkumpul sekitar belasan ribu KTP yang nantinya akan digunakan sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok.(yn)

tag: #ahok  #aksi-212  #aksi-bela-islam-iii  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...