Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Selasa, 30 Mei 2017 - 12:32:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuasa Hukum Habib Rizieq: Mereka Sakit Hati, Ahok Kalah di Pilkada dan Dipenjara

82ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa Hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka adalah ulah pihak-pihak di belakang kepolisian.

Menurut Sugito, itu berkaitan dengan hukuman yang telah dijatuhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

"Mereka sakit hati Ahok kalah di Pilgub dan dinyatakan bersalah, dan dipidana di pengadilan," kata Sugito kepada wartawan, Selasa (30/5/2017).

Ia memandang, kekuasaan dan partai pengusung Ahok telah menggunakan kepolisian. Ia bahkan menyebut Presiden Joko Widodo adalah salah satu pihak yang sakit hati.

"Kekuasaan dan partai pengusung menggunakan kepolisian. Presiden dan jajarannya, partai pengusung utama, PDIP," ujarnya.

Motifnya, kata Sugito, untuk mempermalukan Rizieq Shihab. Kepolisian, ia melanjutkan, sengaja menjadikan Firza Husein sebagai 'alat' untuk memfitnah Rizieq.

"Untuk mempermalukan Habib, seakan ada hubungannya dengan Firza. Firza sebagai penghubung fitnah saja, biar seakan-akan nyambung," pungkasnya.

Sugito menilai, penyidik kepolisian yang memegang ponsel Firza, adalah penyebar konten yang ada di dalamnya.

Sebelumnya, Polda Metro menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi. Kasus itu berhubungan dengan chat mesum dalam “BaladaCintaRizieq” bersama Firza Husein.

"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Senin (29/5/2017). (icl)

tag: #ahok  #habib-rizieq  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...