JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu menyoroti kembali masuknya nama Lasro Marbun ke ring satu Balai Kota DKI Jakarta.
Diketahui, Lasro yang sebelumnya didepak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali dilantik menjadi PNS Pemprov DKI sekaligus diberi posisi penting oleh Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, yakni masuk dalam jajaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Sebelumnya, eks Inspektorat Pemda DKI itu hijrah ke Provinsi Sumatera Utara dan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Praktis, ditariknya pejabat kawakan yang sempat ribut dengan Ahok ini menuai tanda tanya besar.
"Diterimanya Lasro Marbun kembali ke Pemprov DKI Jakarta menggambarkan betapa amburadulnya pengelolaan PNS di Ibu Kota dan bahkan di nasional," kata Tom Pasaribu kepada wartawan, Jakarta, Minggu (16/7/2017).
"Dagelan apa-apaan ini? Saat distafkan Ahok, Lasro lompat ke Sumatera Utara. Disana dia menjadi kepala Bapeda kabupaten Humbang Hasundutan, eh.. sekarang Lasro kembali lagi ke Pemprov DKI Jakarta, seolah-olah Lasro ini yang punya Pemprov DKI. Sakti betul ya, bisa sesuka hatinya gitu," ujar Tom penasaran.
Tom juga menilai, masuknya Lasro Marbun sekaligus membuktikan rezim pemerintah sekarang sangat brutal dan arogan sehingga tak malu lagi 'mengangkangi' Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya menduga Lasro yang bisa dibilang pemain lama malang melintang di DKI dibutuhkan pengalamannya oleh Djarot. Ya.. mungking karena ada kasus besar yang mau diselamatkan di Pemprov DKI Jakarta sehingga Lasro harus ditarik kembali menjadi PNS di Pemprov DKI," jelas Tom.
Karenanya, Tom berharap, KPK ikut memonitor aksi otak-atik formasi pejabat DKI ala Djarot.
"Ini sangat tidak lazim. Selayaknya KPK perlu melakukan penyadapan terhadap petinggi Pemda DKI dan DPRD DKI Jakarta. Karena ini susah diterima akal sehat dan logika publik. Jangan sampai dikemudian hari nanti ada apa-apa, malah Anies-Sandi yang kena getahnya," ujar Presidium Relawan Anies-Sandi itu.
"Kita kan tidak tahu, perombakan pejabat kemarin ada main. Semacam pake setoran atau hal lain yang publik tidak tahu. Karena pelantikannya dipaksakan. Berani betul mengabaikan UU ASN," cetus Tom.
Diketahui, pada pelantikan pejabat DKI kemarin, muncul wajah-wajah yang pernah distafkan oleh Ahok. Selain mantan Kepala Inspektorat DKI, Lasro Marbun ada juga mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Ika Lestari Aji.
Mereka dilantik Djarot menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Posisi anggota TGUPP ini adalah untuk staf non-eselon.
Meski Ika dan Lasro menjadi anggota TGUPP, keduanya masih berstatus staf, atau bukan pejabat eselon. Sementara pada era Ahok, TGUPP diisi oleh orang-orang yang berpengalaman.
Mantan pejabat eselon II seperti Ika dan Lasro umumnya dipindahkan ke TGUPP. Adapun TGUPP merupakan bentukan Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Tim itu bertugas memberi masukan serta saran kepada gubernur perihal kinerja SKPD DKI.
Djarot mengatakan, dia membutuhkan Lasro sebagai tim gubernur karena pengalamannya yang mumpuni.
"Terutama dari sisi auditing, pengawasan, dia kan dari Inspektorat. Selain itu juga cukup untuk menguasai masalah aturan dan sebagainya. Tenaganya kita butuhkan untuk di TGUPP," ujar Djarot. (icl)