JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tak gentar alias nyantai. Inilah sikap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadapi langkah DPRD DKI Jakarta yang akan melaporkan dirinya ke polisi.
Dituduh menyuap kepada 106 anggota DPRD melalui APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp 12,7 triliun, Ahok malah balik mempertanyakan tudingan ini. Bagi Ahok tuduhan itu mengada-ada alias omong kosong. Namun dia siap melayaninya.
"Kalo tuduhan penyuapan silahkan lapor ke polisi. Kami nyuap apa? Ya kan, kalo dia tuduh kami suap Rp 12 triliun, saya sudah masukin dong. Kalo dia tuduh Rp 12 triliun kami suap, justru sekarang siapa yang suap anda (DPRD)?," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (4/2/2015).
Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan pembahasan APBD 2015 semua dilakukan secara transparan. Pasalnya, ketika pembahasan tersebut dihadiri langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan di rekam menjadi video sebagai bukti otentik.
"Ada RKP, ada pembahasan SKPD dan komisi, kami rekam video semua. Kami melalui proses semua, angka ini segala macam, urusan kami kan (Pemprov). Sekarang tiba-tiba anda (DPRD) ngatur angka sendiri, lalu tuduh kami menyuap," ujarnya.
Pernyataan Gubernur Ahok ini buntut perselisihannya dengan DPRD. Parlemen daerah Jakarta yang telah menggulirkan hak angket ditanggapi dengan melaporkan dugaan kasus dana siluman yang melibatkan DPRD ke KPK. Pihak DPRD balik membalas menuding Ahok menyuap.(ris)