JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta menduga kuat adanya pelanggaran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam penyusunan RAPBD 2015. Itu dilakukan setelah panitia melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar).
"Panitia memutuskan membentuk Tim Kecil untuk menyelidiki lebih dalam dugaan ini," ujar M Ongen Sangaji SH, Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta di gedung kantornya jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015). Tim Kecil beranggotakan lima orang.
Menurut Ongen yang juga politisi Partai Hanura ini panitia kecil ini diberi waktu 10 hari untuk mendalami dan menyelidiki dugaan tersebut. Setelah selesai hasilnya akan dilaporkan dalam rapat pleno Panitia Hak Angket. Untuk selanjutnya menjadi bahan keputusan panitia.
Panitia Kecil, menurut Ongen, akan mengundang SKPD dan pihak-pihak terkait dalam penyusunan RAPBD 2015. Selain itu juga akan melakukan penyelidikan ke beberapa unit terkait dilingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk keperluan ini.
"Hasil Panitia Kecil akan menjadi bahan pertimbangan bagi Panitia Hak Angket mengambil keputusan saat melakukan rapat pleno," ujar Ongen. Saat ini tim yang terdiri anggota unsur fraksi sedang menyusun jadwal untuk melakukan tahapan penyelidikan dan pendalaman.(ris)