JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Enam anggota DPRD DKI resmi melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri. Para anggota parlemen ibu kota itu mengaku difitnah oleh Gubernur Ahok.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang turut juga melaporkan mengatakan langkah ini sudah tepat. Ahok sudah semena-mena menghina DPRD Jakarta. Namun, laporan tersebut sifatnya perorangan bukan atas nama DPRD.
"Memang kita sudah buat laporannya sudah kita kirim ke pengacara dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim. Masalah fitnah Ahok, yang bilang DPRD koruptor, maling, broker lah," kata Abraham Lunggana di gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).
Adapun keenam anggota dewan tersebut adalah Abraham Lunggana atau akrab disapa haji Lulung, anggota Fraksi PPP DKI Jakarta Maman Firmasyah, anggota Fraksi PKS DKI Jakarta Tubagus Arif, anggota Fraksi Demokrat DKI Jakarta A Nawawi, anggota Fraksi PAN DKI Jakarta Bambang Kusumanto dan Wakil Ketua Fraksi Hanura DKI Jakarta Syarifuddin.
Menurut kuasa hukum enam anggota DPRD tersebut, Razman Nasution semua berkas sudah lengkap. Tapi, dirinya masih menunggu bilamana ada anggota DPRD yang ingin juga melaporkan. Sehingga bisa sekalian digabung pelaporannya.
"Berkas sudah lengkap, tapi kita juga masih menunggu hari ini sampai sore, bila ada anggota DPRD lainnya yang ingin melaporkan. Yang tidak ada dilaporan kan, fraksi NasDem, PKB, PDIP, dan Golkar, tapi kalo mereka tidak, ya berkasnya hari ini diserahkan," pungkasnya.(ris)