JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan merevisi isi perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Ahok mempermasalahkan dana pengelolaan sampah yang diberikan untuk Pemkot Bekasi melalui pihak ketiga PT Godang Tua Jaya. Padahal, kata Ahok, uang tersebut merupakan bantuan untuk masyarakat Bekasi karena Jakarta membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
"Makanya mau kami ubah dan bicara lagi dengan Wali Kota Bekasi yang baru. Kalau mau bantu masyarakat Bekasi, kenapa enggak mau masukkan ke APBD?," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Dengan begitu, jelas Ahok, dana yang masuk ke APBD bisa lebih menguntungkan Pemkot Bekasi.
"Dananya bisa buat rumah, kesehatan, sekolah," ujarnya.
Selain itu, tambah Ahok, pengalihan dana ke APBD juga bisa mengurangi potensi korupsi. Sedangkan untuk Jakarta, kontrak panjang dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah bisa diputus.
Ahok menilai PT Godang Tua Jaya telah wanprestasi. Pasalnya, Pemkot Bekasi mengatakan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah banyak dilanggar Jakarta. Jenis truk, rute, dan waktu pengiriman sampah, serta jumlah sampah disebut menyalahi aturan dalam perjanjian. Mereka sampai mengancam akan melarang Jakarta mengirim sampah. (mnx)