Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 27 Okt 2015 - 16:53:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Ingin Revisi Perjanjian Pengelolaan Sampah di Bantar Gebang

76TPST_Bantar_Gebang.jpg
TPST Bantar Gebang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan merevisi isi perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ahok mempermasalahkan dana pengelolaan sampah yang diberikan untuk Pemkot Bekasi melalui pihak ketiga PT Godang Tua Jaya. Padahal, kata Ahok, uang tersebut merupakan bantuan untuk masyarakat Bekasi karena Jakarta membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.‎

"Makanya mau kami ubah dan bicara lagi dengan Wali Kota Bekasi yang baru. Kalau mau bantu masyarakat Bekasi, kenapa enggak mau masukkan ke APBD?," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Dengan begitu, jelas Ahok, dana yang masuk ke APBD bisa lebih menguntungkan Pemkot Bekasi.

"Dananya bisa buat rumah, kesehatan, sekolah," ujarnya.

Selain itu, tambah Ahok, pengalihan dana ke APBD juga bisa mengurangi potensi korupsi. Sedangkan untuk Jakarta, kontrak panjang dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah bisa diputus.

Ahok menilai PT Godang Tua Jaya telah wanprestasi. Pasalnya, Pemkot Bekasi mengatakan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah banyak dilanggar Jakarta. Jenis truk, rute, dan waktu pengiriman sampah, serta jumlah sampah disebut menyalahi aturan dalam perjanjian. Mereka sampai mengancam akan melarang Jakarta mengirim sampah. (mnx)

tag: #ahok  #masalah jakarta  #TPS bantar gebang  #dprd bekasi  #ariyanto hendrata  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...