Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 27 Okt 2015 - 16:53:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Ingin Revisi Perjanjian Pengelolaan Sampah di Bantar Gebang

76TPST_Bantar_Gebang.jpg
TPST Bantar Gebang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan merevisi isi perjanjian kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ahok mempermasalahkan dana pengelolaan sampah yang diberikan untuk Pemkot Bekasi melalui pihak ketiga PT Godang Tua Jaya. Padahal, kata Ahok, uang tersebut merupakan bantuan untuk masyarakat Bekasi karena Jakarta membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.‎

"Makanya mau kami ubah dan bicara lagi dengan Wali Kota Bekasi yang baru. Kalau mau bantu masyarakat Bekasi, kenapa enggak mau masukkan ke APBD?," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Dengan begitu, jelas Ahok, dana yang masuk ke APBD bisa lebih menguntungkan Pemkot Bekasi.

"Dananya bisa buat rumah, kesehatan, sekolah," ujarnya.

Selain itu, tambah Ahok, pengalihan dana ke APBD juga bisa mengurangi potensi korupsi. Sedangkan untuk Jakarta, kontrak panjang dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah bisa diputus.

Ahok menilai PT Godang Tua Jaya telah wanprestasi. Pasalnya, Pemkot Bekasi mengatakan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah banyak dilanggar Jakarta. Jenis truk, rute, dan waktu pengiriman sampah, serta jumlah sampah disebut menyalahi aturan dalam perjanjian. Mereka sampai mengancam akan melarang Jakarta mengirim sampah. (mnx)

tag: #ahok  #masalah jakarta  #TPS bantar gebang  #dprd bekasi  #ariyanto hendrata  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...