JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengancam anggota DPRD. Kali ini siap mengirim anggota DPRD yang suka menekan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke penjara.
Dia mengaku sudah mencium gelagat yang tidak baik sejak dirinya masuk ke Pemprov DKI. Kini, suami dari Veronica Tan ini akan melaporkan APBD DKI Jakarta 2012, 2013, 2014, dan 2015 kepada KPK untuk ditelusuri.
"Saya sejak lama mendengar kabar itu. Makanya ini, bila dengar lagi saya mau penjarakan (anggota DPRD-red) yang main, biar selesai. Udah kita simple aja sekarang," kata Ahok di Balai Kota, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2015).
Lebih lanjut mantan anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini mengatakan banyak ditemui anggaran yang sebelumnya tidak dicantumkan, menjadi dicantumkan oleh pihak DPRD DKI. Padahal pembahasan APBD telah selesai.
"Selama ini selalu telat kan. Dan akhirnya terjadi kisruh RAPBD 2015 seperti sekarang ini," tandas Ahok. Sebelumnya Ahok telah melaporkan APBD DKI Jakarta 2014 ke KPK. Ahok menuding ada dana siliman dalam APBD tersebut.(ris)