JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-DPRD akhirnya menolak RAPBD 2015 yang diajukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Parlemen ibu kota ini beralasan tak sanggup mempelajari draft anggaran sebanyak 6600 halaman.
"Kita gak sangguplah, dokumen APBD setebal 6.600 halaman diserahkan jam segitu kemarin. Gimana kita ngeceknya coba, sedangkan waktu diberikan hanya sampai jam 12 malam," kata M Taufik saat dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
M Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telat memberikan draft yang telah disepakati. Waktu yang sangat sempit membuat DPRD tak sanggup membaca dan mempelajarinya.
Taufik menjelaskan dari semula Banggar DPRD DKI dijanjikan akan diberikan draft APBD 2015 yang sudah dievaluasi sekaligus sudah dimasukkan e-budgeting pada sore hari. Namun ternyata draft APBD 2015 baru dikasih sekitar pukul 20.35 WIB.
Untuk itu dia memilih APBD 2015 DKI Jakarta ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau bukan dengan Peraturan Daerah (Perda). Mengingat batas waktu yang diberikan oleh Kemendagri untuk membahas APBD 2015 hanya sampai Senin (23/3/2015).
"Kalau sudah begini terpaksa pakai Pergub sajalah APBD 2015, lagi pula Perda batas waktunya sudah tidak mungkinkan. Yang jelas DPRD DKI sudah bekerja keras agar APBD 2015 segera cair," pungkasnya.(ris)