JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan bahwa surat bocoran Akbar Faisal terkait teknologi sedot data KPU dalam Pilpres 2014 bisa membawa ke ranah hukum. Bocoran tentang aksi Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan itu kata dia, bukan masalah main-main.
Adik ipar SBY ini mengatakan bahwa tuduhan Akbar terhadap Luhut belum sepenuhnya terbukti, sehingga perlu ditelusuri mendalam kebenarannya.
Namun, bila hal itu terbukti benar kata dia, proses hukum siap menyeret mantan dua tim sukses Jokowi-JK tersebut.
"Biar dicek kebenarannya dulu lah. Kalau pengakuannya (Akbar) benar maka proses hukum pasti berjalan," kata Agus kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengungkapkan selama Akbar tidak buka suara tentang permasalahan sedot data suara ini, tidak perlu yang harus dipersoalkan dalam urusan politik maupun hukum.
"Ini kan publik semua sudah tahu. Ya tergantung Pak Akbar lah," tukasnya. (iy)