JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menyabet predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Ini merupakan opini WTP pertama, setelah empat tahun berturut-turut Pemprov DKI Jakarta dibawah rezim Jokowi-Ahok-Djarot selalu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP), yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy memintaGubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak berpuas diri. Sebab, masih ada dua kasus besar di DKI yang belum diselesaikan.
"Kasus pembelian lahan Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras belum rampung dari zaman Ahok sampai sekarang. Dua skandal ini harus diantisipasi," kata Sulhy di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Mantan aktivis HMI ini mengingatkan, bahwa dua kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar itu terekspose dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).
"Jika tidak diselesaikan, bukan tidak mungkin Pemprov DKI akan kembali mendapatkan WDP tahun depan," ucap Sulhy.
Karena itu, Sulhy mendorong Anies-Sandi mempercepat penyelesaian kedua kasus tersebut.
Apalagi, kata dia, kedua kasus itu sudah dilaporkan ke aparat berwajib dan sedang diproses hukum.
"Artinya, diyakini kerugian negara yang besar akibat pembelian lahan Cengkareng dan Sumber Waras benar-benar krusial. Apalagi, pernah menjadi sorotan publik saat kali pertama terekspose," terang dia.
Tak lupa, kata Sulhy, JMN mengapresiasi upaya Anies-Sandi untuk menghentikan rekor "hitam" pengelolaan keuangan di Ibu Kota.
Menurutnya, ini adalah buah dari kerja keras Anies-Sandi dan pejabat DKI terkait dalam memperbaiki tata kelola aset.
"Semoga capaian tersebut menjadi pemecut semangat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) DKI untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya," terang Sulhy.
Sulhy menambahkan, bahwasoal lahan sangat menjadi perhatian khusus bagi BPK, apalagi program Perumahan Rakyat DP 0 rupiah sangat bergantung kepada kebutuhan lahan yang banyak, belum lagi untuk kebutuhan lainnya seperti hutan kota dan areal resapan air Ibu Kota.
Menurutnya, ini momentum yang tepat bagi SKPD yang tidak memenuhi target dalam manajemen asset untuk dievaluasi.
"Bila kinerja SKPD tercapai secarabaikPak Anies dan Pak Sandiharus mengapresiasi. Sebaliknya, jika tetap 'kendur', ya harus dievaluasi. Sekali lagi selamat buat Pak Anies dan Pak Sandi," tutup Sulhy. (Alf)