JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Meski telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, namun Gubernur DKI Anies Baswedan masih punya pekerjaan rumah untuk diselesaikan, di antaranya soal pembelian lahan RS Sumber Waras.
Anies diminta untuk segera menuntaskan pembelian lahan Sumber Waras tersebut yang diduga ada unsur korupsi.
“Predikat WTP harus kita syukuri. Tapi perlu diingat, masih ada sejumlah kasus besar yang menjadi temuan BPK dan belum terselesaika. Semuanya menunggu kebijakan gubernur dan wagub untuk dituntaskan,” kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, Selasa (29/5/2018).
Sugiyanto menyarankan agar Anies-Sandi sebaiknya tetap fokus menyelesaikan kasus yang juga menjadi temuan BPK itu. Hal ini sekaligus sebagai upaya pembenahan aset, dan meningkatkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Kalau kita baca rilis BPK saat menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) LKPD DKI, Senin lalu, jelas kalau opini WTP diberikan bukan didasari oleh pengelolaan LKPD itu, melainkan karena kepatuhan Anies-Sandi dalam melaksanakan rekomendasi atas hasil audit terhadap LKPD-LKPD tahun sebelumnya," ujar Sugiyanto.
"Artinya BPK pun masih menunggu penindaklanjutan temuan kasus Sumber Waras, Cengkareng dan kasus-kasus lainnya," pungkasnya.(yn)