JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usulan mengenai diadakannya Rapat Pleno soal sedot data KPU yang dilakukan Luhut Panjaitan masih terjadi pro-kontra. Salah satu yang menolak usulan rapat tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan.
Trimedya mengaku ogah ikut campur wacana adanya rapat pleno internal Komisi III yang diusulkan Desmond J. Mahesa tersebut. Ia tidak mau ikut meskipun rapat tersebut untuk meminta klarifikasi Akbar Faisal soal sedot data KPU yang dilakukan Luhut yang merupakan tim sukses Jokowi-JK pada Pilpres 2014.
Menurutnya masalah sedot data ini bukanlah masalah besar yang harus diperbincangkan dalam internal Komisi III. Maka dari itu ia sangat optimis kalau rapat yang diusulkan oleh Desmond tidak akan mendapat dukungan.
"Kita (PDIP) mah tidak urusin masalah begituan. Kita ngurusin masalah besar-besar aja," kata Trimedya kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum ini mengungkapkan kalau rapat pleno internal Komisi III sepenuhnya hak konstitusi Desmond. Jadi, ujar Trimed, tidak ada paksaan anggota untuk mengikuti rapat ini.
"Itu hak konstitusi Pak Desmond, tapi anggota juga punya hak untuk ikut apa tidak," jelasnya. (iy)