Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 31 Agu 2018 - 15:44:05 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU DKI Tetapkan 7,2 Juta DPT untuk Pemilu 2019

491121499PhotoGrid-1477974057784780x390.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkandaftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2019.

Jumlah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT sebanyak 7.211.891 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.596.640 pemilih dan perempuan 3.615.251 pemilih yang tersebar di 6 Kabupaten dan kota di Jakarta.

Jumlah tersebut ditetapkan setelah komisione KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka soal rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi DKI Jakarta Partono mengatakan, sebelum menetapkan DPT, KPU DKI Jakarta telah melakukan beberapa hal seperti menerima masukan dan tanggapan masyarakat, menindaklanjuti data invalid dan ganda.

KPU DKI juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni panti sosial psikotik dan melakukan koordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, kepala lapas dan rutan terkaitdata warga binaan lapas-rutan se-DKI Jakarta untuk dimasukkan ke DPT.

“Penghuni lapas rutan yang telah diverifikasi NIK dan NKK didaftarkan di DPT sesuai dengan alamat asal pemilih. Ada 967 penghuni lapas dan rutan yang elemen NIK dan NKK lengkap dan sudah masuk di DPT tempat asal," ujar Partono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Sedangkan penghuni lapas atau rutan yang berasal dari luar wilayah lapas dan rutan akan didaftar dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

"Saat ini KPU RI sedang mempersiapkan regulasi pelayanan bagi pemilih DPTb di lapas dan rutan," lanjut dia.

Sementara untuk penghuni panti sosial, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap penghuni panti sosial yang memiliki gangguan jiwa (psikotik).

“Penghuni panti jenis psikotis yang didaftarkan dalam DPT adalah mereka yang telah direkomendasikan oleh Dokter. Saat ini TPS di panti sosial berjumlah 3 di Jaktim dan 1 di Jakbar, selebihnya pemilih panti sosial terdaftar di TPS warga terdekat” kata Betty.

Jumlah TPS yang akan ada DKI Jakarta sebanyak 28.243 TPS. (Alf)

tag: #kpu-dki-jakarta  #pemilu-2019  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...