Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 31 Agu 2018 - 15:44:05 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU DKI Tetapkan 7,2 Juta DPT untuk Pemilu 2019

491121499PhotoGrid-1477974057784780x390.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkandaftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2019.

Jumlah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT sebanyak 7.211.891 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.596.640 pemilih dan perempuan 3.615.251 pemilih yang tersebar di 6 Kabupaten dan kota di Jakarta.

Jumlah tersebut ditetapkan setelah komisione KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka soal rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi DKI Jakarta Partono mengatakan, sebelum menetapkan DPT, KPU DKI Jakarta telah melakukan beberapa hal seperti menerima masukan dan tanggapan masyarakat, menindaklanjuti data invalid dan ganda.

KPU DKI juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni panti sosial psikotik dan melakukan koordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, kepala lapas dan rutan terkaitdata warga binaan lapas-rutan se-DKI Jakarta untuk dimasukkan ke DPT.

“Penghuni lapas rutan yang telah diverifikasi NIK dan NKK didaftarkan di DPT sesuai dengan alamat asal pemilih. Ada 967 penghuni lapas dan rutan yang elemen NIK dan NKK lengkap dan sudah masuk di DPT tempat asal," ujar Partono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Sedangkan penghuni lapas atau rutan yang berasal dari luar wilayah lapas dan rutan akan didaftar dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

"Saat ini KPU RI sedang mempersiapkan regulasi pelayanan bagi pemilih DPTb di lapas dan rutan," lanjut dia.

Sementara untuk penghuni panti sosial, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap penghuni panti sosial yang memiliki gangguan jiwa (psikotik).

“Penghuni panti jenis psikotis yang didaftarkan dalam DPT adalah mereka yang telah direkomendasikan oleh Dokter. Saat ini TPS di panti sosial berjumlah 3 di Jaktim dan 1 di Jakbar, selebihnya pemilih panti sosial terdaftar di TPS warga terdekat” kata Betty.

Jumlah TPS yang akan ada DKI Jakarta sebanyak 28.243 TPS. (Alf)

tag: #kpu-dki-jakarta  #pemilu-2019  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...