Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 11 Sep 2018 - 09:22:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Batal Naikkan Bonus Atlit Asian Games, DPRD: Cemen

17DPRD-DKI2.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyesalkan pembatalan kenaikan bonus yang diberikan Pemprov DKI untuk atlet peraih medali Asian Games asal Jakarta.

Awalnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 21 miliar. Jumlah tersebut dapat dialokasikan sebesar Rp 750 juta untuk peraih medali emas.

"Ada yang dialokasikan, kok dibalikin? Saya kira nggak ada yang keberatan. Kasih ke kami (kalau ada) aturan yang melarang? Aturan itu ada nggak?" cecar Taufik dalam rapat Badan Anggaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Hal senada juga disampaikan Ketua komisi E DPRD DKI Syahrial, yang meminta agar Pemprov DKI tetap mengalokasikan anggaran bonus untuk atlit Asian Games asal Jakarta sebesar Rp 21 miliar.

"Rp 300 juta cemen, Pak, ini kan Asian Games. Pokoknya tetap Rp 750 juta," katanya.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono mencoba menjelaskan alasan pengurangan anggaran tersebut.

Ia menjelaskan, raihan medali dalam Asian Games 2018 tidak sesuai target karena itu anggarannya dikurangin.

"Awalnya Rp 21 miliar, (tapi) kita perlukan Rp 17,9 miliar. Ada pengurangan sekitar Rp 3,4 miliar. Jadi bukan bertambah, tapi berkurang," jelasnya.

Akibatnya, kata Ratiyono, karena tidak sesuai target maka pemberian bonus berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018, yang mengatur besaran bonus atlet peraih medali di kompetisi tingkat Asia untuk kategori perorangan.

Adapun Kepgub tersebut berbunyi atlet yang berlaga di Asian Games dan mendapat medali emas akan diberi bonus oleh pemerintah provinsi sebesar Rp 300 juta. Sementara atlet peraih medali perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta. Di luar itu, para atlit yang tidak meraih medali juga tetap akan menerima bonus masing-masing Rp 7,5 juta.

"Tadinya diusulkan emas Rp 750 juta. Tapi, setelah dikonsultasikan, gubernur tetap Rp 300 juta peraih emas dan pajaknya ditanggung pemerintah melalui APBD," kata Ratiyono.(yn)

tag: #dprd-dki  #asian-games-2018  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...