JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyesalkan pembatalan kenaikan bonus yang diberikan Pemprov DKI untuk atlet peraih medali Asian Games asal Jakarta.
Awalnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 21 miliar. Jumlah tersebut dapat dialokasikan sebesar Rp 750 juta untuk peraih medali emas.
"Ada yang dialokasikan, kok dibalikin? Saya kira nggak ada yang keberatan. Kasih ke kami (kalau ada) aturan yang melarang? Aturan itu ada nggak?" cecar Taufik dalam rapat Badan Anggaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Hal senada juga disampaikan Ketua komisi E DPRD DKI Syahrial, yang meminta agar Pemprov DKI tetap mengalokasikan anggaran bonus untuk atlit Asian Games asal Jakarta sebesar Rp 21 miliar.
"Rp 300 juta cemen, Pak, ini kan Asian Games. Pokoknya tetap Rp 750 juta," katanya.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono mencoba menjelaskan alasan pengurangan anggaran tersebut.
Ia menjelaskan, raihan medali dalam Asian Games 2018 tidak sesuai target karena itu anggarannya dikurangin.
"Awalnya Rp 21 miliar, (tapi) kita perlukan Rp 17,9 miliar. Ada pengurangan sekitar Rp 3,4 miliar. Jadi bukan bertambah, tapi berkurang," jelasnya.
Akibatnya, kata Ratiyono, karena tidak sesuai target maka pemberian bonus berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018, yang mengatur besaran bonus atlet peraih medali di kompetisi tingkat Asia untuk kategori perorangan.
Adapun Kepgub tersebut berbunyi atlet yang berlaga di Asian Games dan mendapat medali emas akan diberi bonus oleh pemerintah provinsi sebesar Rp 300 juta. Sementara atlet peraih medali perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta. Di luar itu, para atlit yang tidak meraih medali juga tetap akan menerima bonus masing-masing Rp 7,5 juta.
"Tadinya diusulkan emas Rp 750 juta. Tapi, setelah dikonsultasikan, gubernur tetap Rp 300 juta peraih emas dan pajaknya ditanggung pemerintah melalui APBD," kata Ratiyono.(yn)