JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sesepuh Betawi yang juga mantan Ketua Majelis Tinggi Bamus Betawi periode 2013-2018, Edi Nalapraya menegaskan, bahwaMusyawarah Besar (Mubes)Bamus Betawi ke-VII dengan H.M Nuri Thahir sebagaiKetua Majelis Adat Betawi periode 2018-2023sudah clear.
Edi pun meminta seluruh ormas Betawi se-DKI Jakarta rukun dan solid.
Hal ini disampaikan Edi menanggapi rumor yang belakangan sempat mewacanakan akan ada Mubes Bamus Betawi lanjutan.
"Tidak ada itu Mubes lanjutan. Mubes (ke-VII) sudah digelar, hasilnya terpilih Ketua Majelis Adat yang baru menggantikan saya yaitu Pak Nuri Taher" kata Edi usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di kantor Balaikota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Kalau pun nantinya ada pihak-pihak yang tetap memaksakan Mubes Bamus lanjutan, menurut Edi, hal itu jelas ilegal alias tidak sah.
"Pegang omongan saya tidak ada namanya Mubes lanjutan. Karena seperti yang saya katakan tadi, Mubes Betawi sudah selesai dengan menunjuk Pak Nuri sebagai Ketua Majelis Adat Bamus Betawi," tegas Edi.
Saat disinggung soal terpilihnya Abraham Lunggana alias Haji Lulung sebagai Ketua Umum Bamus Betawi, Edi menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Majelis Adat.
"Wah kalau itu kewenangan Majelis Adat. Karena Majelis Adat lah yang mempunyai kewenangan penuh untuk menentukan," terang dia.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Adat Bamus Betawi terpilih, Nuri Taher, membenarkan kalau dia dan sebelas anggota Majelis Adat yang nantinya akan menentukan siapa Ketua Umum Bamus Betawi.
"Nanti kami di Majelis Adat akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan siapa figur yang pantas menjadi Ketua Umum Bamus Betawi. Rapat rencana akan kami gelar Insya Allah pertengahan bulan ini," jelas Haji Nuri.
Saat ditanya soal posisi Ketum Bamus Betawi l, Haji Nuri pun memilih berhati-hati.
"Nantilah setelah kami di Majelis Adat melakukan rapat. Tapi yang jelas baru nama Haji Lulung yang masuk ke Majeleis Adat," kata dia singkat.
Untuk diketahui, soal penyebutan Majelis Tinggi berubah menjadi Majelis Adat sebelumnya sudah disepakati bersama para peserta Mubes melalui sidang komisi A. Sebelum kemudian diparipurnakan di sidang Mubes ke-VII. (Alf)