Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 27 Mar 2019 - 15:07:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Kacau, Pengurus Panti di Bekasi Bingung Pasien Gangguan Jiwa Terima Surat Panggilan Pemilu 2019

tscom_news_photo_1553674079.jpg
Pasien gangguan jiwa di panti Jamrud Biru, Kota Bekasi.  (Sumber foto : Ist)

BEKASI (TEROPONGSENAYAN) --Pasien disabilitas mental di panti Jamrud Biru, Kota Bekasimulai mendapat kiriman surat panggilan memilih untuk Pemilu 2019.

Namun, hal ini justru membuat pengurus panti kebingungan.

“Lha bagaimana, saya gak tahu ini nanti. Pasiennya masih parah sakit jiwanya,” kata Suhartono, Kepala Panti Jamrud Biru, Kota Bekasi, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, sebenarnya ada 5 surat panggilan pemilihan buat pasien. Hanya saja yang 3 pasien sudah pulang sehingga surat pemberitahuan itu dikembalikan lagi.

“Tapi yang ini saya bener-bener bingung karena keduanya belum sembuh,” katanya.

Tono panggilan akrabny, bahkan sempat mempraktekkan dengan melakukan dialog dengan dengan pasiennya yang menerima surat pemberitahuan. “Ya gak bisa pak,” katanya.

Tono punmeminta agar diberi saran dan masukan oleh petugas KPUterkait dengan pasien yang akan mencoblos nantinya.

Dalam surat pemberitahuan dari Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mustikasari itu disebutkan jika pemilih pindahan karena tengah dirawat di panti sosial/rehabilitasi. Tono memprediksi jika sampai hari H pasien belum bisa sembuh.

Diberitakan sebelumnya, pasien di Jamrud Biru sudah dilakukan pendataan sebelumnya. Mereka melakukan rekam diri dan foto. Namun, baru 5 pasien yang kemudian mendapat surat pemberitahuan. (Alf/poskota)

tag: #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement