JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkhianati janjinya untuk menghapus reklamasi di Teluk Jakarta. Tudingan itu dilontarkan oleh Direktur Walhi DKI Jakarta Tubagus Sholeh Achmadi saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Sholeh menagih janji Anies saat kampanye mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kami masih ingat dan mencatat bahwa pada 26 September 2018, Anies mengatakan bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan, reklamasi bagian dari sejarah bukan bagian dari masa depan," ujar Sholeh seperti dikutip dari antaranews.
Dalam pandangan Walhi, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu telah menilai reklamasi tinggal masa lalu dan akan menghapus seluruh rencana reklamasi dari peta Jakarta.
Namun dalam kenyataannya, Walhi menilai Anies lupa akan janji tersebut karena telah mengeluarkan IMB di wilayah reklamasi.
"Kami menilai Anies telah mengkhianati janjinya sendiri soal penghapusan reklamasi. Jika ini tidak dihapus maka potensi izin rencana pembangunan pulau yang pernah dicabut berpeluang dilanjutkan," kata Sholeh.
Walhi juga menantang Anies serius dan berani memulihkan ekosistem pesisir dan Teluk Jakarta.
"Kami dari Walhi menantang Anies selaku Gubernur DKI Jakarta untuk serius dan berani memulihkan ekosistem pesisir dan teluk," kata Sholeh. (plt)