JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku akan mengecek ulang pengajuan anggaran untuk pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengomentari polemik anggaran pembelian lem Aibon yang mencapai angka fantastis tersebut.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/10/2019) malam, seperti dikutipAntara.
Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu,itemyang diusulkan berupa kertas dan tinta saja dan menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.
"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.
Selanjutnya, Susi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebesar Rp 82,8 miliar tersebut.
"Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," katanya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI William menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon hingga Rp 82,8 miliar.
William menyebut telah menemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," kata William. (Alf)