Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 04 Jun 2015 - 13:39:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat : Ahok Melanggar, Pecat!

85Screenshot_032615_062937_AM.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Sebagai orang nomor satu di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa saja dipecat dari jabatannya jika di kemudian hari dia melakukan pelanggaran.

Ahli hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin mengatakan, penyusunan dan pembahasan anggaran yang digunakan untuk rakyat harus melibatkan DPRD. Sebab, DPRD adalah lembaga yang mewakili rakyat.

“Kalau berdasarkan proses konstitusi, sanksi pertama yang bisa diberikan adalah removed from the office. Dia bisa berhenti dari jabatannya. Begitu Mahkamah Agung memutuskan, bisa langsung removed from the office,” katanya, Kamis (4/6/2015) di Jakarta.

Jika terkait dengan etika, maka seorang pemimpin harus mentaati TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Selain itu, ada acuan lain bagi pejabat, yakni Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Aspek etika penting bagi seorang pemimpin, lanjut Irman, sehingga dimungkinkan adanya pemakzulan terhadap pemimpin yang melanggar etika. “Seorang kepala daerah harus menjaga etika. Apabila DPRD mempermasalahkan ada yang tidak etis pada Pemerintah Daerah ini bisa jadi menuju pada pemberhentian. Itu harus diverifikasi oleh Mahkamah Agung, benar atau tidak dia melanggar etika yang dituduhkan,” ucap Irman.

tag: #Ahok  #pecat  #DPRD  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...