Jakarta
Oleh Muhammad Sayidi pada hari Jumat, 05 Jun 2015 - 11:46:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Inginkan Lulung Dipenjara, Ahok Dianggap Intervensi Polisi

14ahok haji lulung.jpg
Basuki T Purnama dan Abraham Lunggana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang menginginkan Abraham Lunggana (Lulung) masuk penjara dalam kasus korupsi pengadaan UPS 2014 adalah bentuk intervensi kepada aparat penegak hukum. Demikian seperti disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dany Kusuma, di Jakarta.

Menurut Dany, pihak kepolisian pastinya akan menangani kasus ini secara profesional serta transparan dalam menetapkan status tersangka seseorang. “Jadi tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, apalagi memenjarakannya. Saya melihat pernyataan Ahok ini telah melecehkan aparat hukum,” ujarnya.

Sementara, dalam kasus dugaan korupsi UPS status Lulung adalah sebagai saksi, bukan tersangka. Sehingga Dany menilai Ahok telah melecehkan kinerja aparat penegak hukum.

“Orang yang baru statusnya sebagai saksi bisa dipenjarakan, itu sama saja memandang kalau aparat hukum bekerja atas dasar pesanan bukan profesionalitas,” tegasnya. (mnx)

tag: #Ahok  #Haji Lulung  #Jakarta  #Korupsi  #UPS DKI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...