Zoom
Oleh Rihad pada hari Jumat, 07 Mei 2021 - 09:27:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Perdebatan Hukum Soal Gus Miftah Masuk Gereja

tscom_news_photo_1620354429.jpg
Gus Miftah (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gus Miftah sedang menjadi sorotan masyarakat setelah dirinya masuk ke gereja beberapa waktu lalu. Gus Miftah hadir memberikan orasi kebangsaan dalam acara peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung di Jakarta Utara.

Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan, masuknya ustaz ke gereja memang sering menjadi perdebatan. Karena banyak masyarakat hanya melihat dari satu sudut pandang. Menurut Mazhab Hanafi dan Syafi’iyah, hukumnya tidak boleh (ustaz) masuk gereja. "Sehingga hukumnya haram," katanya.

"Menurut mazhab Hanafi haramnya mutlak karena banyak syaitannya. Menurut Syafi’iyah haramnya karena ada gambar patungnya. Jadi kalau tak ada gambar patungnya hukumnya boleh. Ini pendapat yang menolak," jelas dia.

Sedangkan sebagian pendapat Hanabilah, masuk gereja yang ada gambar patungnya adalah makruh karena tidak disukai oleh Allah tapi tak diancam dengan siksa. "Pendapat ini juga yang diambil oleh Ibnu Taimiyah. Dalilnya karena Nabi SAW pernah menolak masuk rumah yang ada gambar patungnya sampai gambar itu dihapus," ucap Cholil Naifis.

Cholil Nafis menyebut, pendapat Hanabilah secara mutlak boleh orang masuk gereja.

"Berargumen dengan cerita Sayyina Umar yang diundang kaum Nasrani ke gereja untuk dijamu. Lalu ia meminta Sayyina Ali menghadirinya bersama orang muslim lainnya. Begitu juga saat Nabi Isra’ ke Masjid Aqsha sebagai rumah ibadah Nasrani saat itu," tutur dia.

Berdasarkan penjelasan di atas, Cholil Nafis mengatakan tidak ada salahnya ustaz atau ulama datang ke gereja. Namun hal itu harus dilihat dari tujuan ia datang ke gereja.

Namun Nafis mengatakan sebaiknya tidak perlu seorang ulama atau ustaz pergi ke gereja jika tidak memiliki keperluan. "Jadi yang muncul perbedaan hukum itu kalau tak ada kemaslahatan. Haram karena adanya gambar. Kalau ada hajat besar seperti untuk kerukunan umat beragama dan bukan saat ibadah mereka tentu boleh saja selama ia bisa menjaga aqidahnya," jelas Cholil Nafis.

Sikap NU

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Maafi mengatakan apa yang dilakukan Gus Miftah hanya sebatas hadir dalam peresmian gereja dan tidak ada masalahnya. Memang, beberapa pandangan ulama berbeda dalam hukum masuk gereja atau tempat ibadah agama lain.

“Ada perbedaan ulama ketika menyangkut hukum soal masuk gereja atau tempat ibadah agama lain,” kata Mahbub kepada Republika, Selasa (4/5).

Beberapa pandangan ulama menyatakan makruh masuk gereja atau sinagoge. Sebagian mazhab Syafi’i tidak membolehkan bagi Muslim masuk tempat ibadah non-Muslim kecuali mendapat izin.

Sementara sebagian lagi menyatakan tidak halal memasuki tempat ibadah non-Muslim walaupun tanpa izin. Mazhab lain, seperti Hanbali membolehkan masuk tempat ibadah agama lain. “Jadi pendapat dari para ulama bermacam-macam. Ada yang katakan makruh, boleh, boleh dengan izin, bahkan ada yang membolehkan melakukan shalat di sana,” ujar dia.

Namun, menyangkut soal Gus Miftah, tetap tidak ada yang harus dipermasalahkan. Sebab, dia hanya datang di peresmian gereja, tidak ada masalah.

Sebelumnya, Gus Miftah mengklarifikasi soal ceramahnya itu di akun instagramnya. Dalam unggahan videonya ia menjelaskan kedatangannya di gereja bukan dalam rangka ibadah melainkan atas undangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam rangka orasi kebangsaan.

“Assalamu"alaikum, kemarin rame karena ceramah saya di gereja, padahal kemarin diajak pak Gubernur, saya diminta orasi kebangsaan soal kerukunan,” kata Gus Miftah dalam unggahan videonya yang dilihat pada Selasa (4/5).

Menurut dia, apa yang dilakukannya adalah hal wajar karena dalam rangka menjaga hubungan dengan sesama anak bangsa. “Menurut saya biasa, konteksnya bukan ibadah, itu peresmian gereja maka saya bilang, silaturahmi kita dengan Tuhan ya sholat, silaturahmi kita dengan kanjeng Nabi ya sholawat, silaturahmi kita dengan anak bangsa ya pancasila,” ucap dia.

Kisah Ahmad Dahlan

Pendiri Muhammadiyah yakni Kyai Ahmad Dahlan juga pernah ke gereja. Kisah ini diunggah oleh akun @tajdidmu. Dari uraiannya, pendiri Muhammadiyah Kyai Ahmad Dahlan pernah mengunjungi gereja di Kolese Xaverius. Kyai Ahmad Dahlan datang bersama muridnya untuk menemui Romo van Lith.

"Salah satu yang tercatat dalam kronik sejarah, K.H Ahmad Dahlan pernah mendatangi Kolese Xaverius (saat ini SMA Pangudi Luhur Van Lith di Muntilan, Magelang) untuk menemui Romo Van Lith," tulisnya.

Lebih lanjut akun tersebut menjelaskan pertemuan Kyai Ahmad Dahlan dengan Romo Van Lith untuk bertukar gagasan mengenai bentuk pendidikan yang ideal bagi rakyat pribumi.

Dari perjalanan ke Muntilan inilah Kyai Ahmad Dahlan mendapat inspirasi mengubah nama sekolahnya menjadi Kweekschool Islam agar sekolahnya dipandang setara dengan sekolah-sekolah Belanda.

Kelak nama ini berganti lagi menjadi Kweekschool Moehammadijah. Sepeninggal Kyai Ahmad Dahlan sekolah ini kembali beralih nama menjadi Madrasah Mu"allimin Muhammadiyah. Nama terakhir ini masih dipergunakan sampai sekarang.

tag: #gereja  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...