Jakarta
Oleh Yunan Nasution pada hari Minggu, 14 Jun 2015 - 11:40:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Mobil Pejabat Boleh Lawan Arus, Asalkan ...

95mobillawanarus.jpg
Mobil dinas pejabat negara berplat RI 59 terlihat melawan arus di jalan Agus Salim, Jakarta Pusat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mobil pejabat dengan nomor RI 59 yang melawan arus sempat menjadi perbincangan para netizen di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan KH Wahid Hasyim, dekat Jalan Sabang atau Jalan Agus Salim dan gedung Sarinah, Jakarta Pusat. (Baca: Gempar! Foto Mobil RI 59 Nekat Lawan Arus, Siapa Pemiliknya?)

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengaku sedang menyelidiki kebenaran kejadian tersebut.

"Kita masih menyelidiki, itu kejadiannya kapan. Fotonya, foto lama atau foto baru-baru ini, Dirlantas Polda Metro masih memeriksa," kata Iqbal, Minggu (14/6/2015).

Meski demikian, Iqbal memberikan penjelasan bahwa dalam situasi tertentu, seperti jalanan yang akan dilalui pejabat negara macet parah maka mobil tersebut diperkenankan untuk melawan arus.

"Pengawalan polisi wajib ada kalau ada diskresi seperti itu. Di foto juga terlihat kalau kondisi di jalan sebaliknya sedang macet-macetnya, kalau dikawal polisi, masih bisa. Tapi di foto tidak terlihat ada mobil polisi, kita masih teliti lebih lanjut," terangnya.

Mobil dinas pejabat RI 59 yang melawan arus tersebut disinyalir milik wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Kepala Bagian Pengelolaan Informasi BPK Wahyu Priyono membantahnya.

Menurutnya, wakil ketua BPK menggunakan mobil bernomor plat RI 61, bukan RI 59.(yn)

tag: #mobil pejabat lawan arus  #ri 59  #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...