JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersurat kepada Menaker Ida Fauziyah untuk meninjau kembali kenaikan UMP DKI Jakarta yang hanya sekitar 0,85%.
Diketahui, sebelumnya UMP Jakarta 2022 ditetapkan sebesar Rp 4.453.953 atau naik 0,85% dari tahun 2021.
Dalam surat tersebut, Anies memberikan proyeksi perhitungan upah selama 6 tahun ke belakang.
Namun demikian, hingga saat ini, Menaker Ida Fauziyah belum membalas surat yang dikirim Anies pada Senin (22/11) lalu.
Merespons hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengungkapkan pihaknya memang masih menunggu balasan dari Kemnaker.
Namun demikian, dia yakni permintaan revisi UMP ini akan ditanggapi secara bijak oleh Kemenaker.
"Ya kita masih menunggu, kami yakin kok pemerintah akan bijak mengetahui, karena tidak mungkin besaran kenaikan dari pada upah persentasenya lebih kecil dari inflasi yang ada," kata Riza kepada wartawan, Rabu (1/12).
Riza mengatakan, permintaan perhitungan ulang UMP ini merupakan bentuk pemahaman terhadap harapan dan keinginan para buruh.
Namun dia juga berpesan kepada buruh agar bersabar karena dalam proses tersebut, ada regulasi yang harus dijalankan.
"Mohon buruh juga memahami dan bersabar karena kami Pemprov itu terbentur dengan aturan regulasi yang ada yang harus kami patuh dan taat, administrasinya juga harus benar sehingga harus dicarikan solusinya," kata dia.
"Jika ingin dinaikan selain mendapat persetujuan dari dewan pengupahan, dari pihak pemerintah, pengusaha dan buruh, tapi juga formulanya harus diperbaiki," sambung dia.
Riza mengatakan, terkait besaran UMP Jakarta 2022, nantinya akan disepakati dari hasil koordinasi semua pihak terkait.
"Ya itu nanti harus dikoordinasikan jadikan nanti ada pengusaha mungkin yang berat ada pengusaha yang bisa, jadi kan tidak semua sektor terpuruk, ada juga sektor yang mendapat keuntungan lebih di masa pandemi ini," katanya.