Opini
Oleh Ariady Achmad, Pemerhati kebijakan publik pada hari Kamis, 30 Jan 2025 - 22:14:20 WIB
Bagikan Berita ini :

TNI-Polri, Pilar Negara yang Harus Profesional dan Netral

tscom_news_photo_1738250060.jpeg
(Sumber foto : )

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri kamis 30 Januari 2025 di Jakarya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa salah satu ciri negara gagal adalah tidak efektifnya kerja TNI dan Polri. Ia juga mengingatkan bahwa aparat keamanan digaji oleh rakyat melalui pajak yang dipungut negara, sehingga harus bekerja demi kepentingan bangsa dan bukan kelompok tertentu. Pernyataan ini menyoroti pentingnya profesionalisme dan netralitas aparat keamanan dalam menjaga stabilitas negara.

Negara Gagal dan Peran Aparat Keamanan

Dalam kajian politik dan hubungan internasional, negara gagal (failed state) umumnya ditandai oleh lemahnya kontrol pemerintah, ketidakmampuan menyediakan layanan dasar, serta ketidakstabilan politik dan ekonomi. Efektivitas TNI-Polri memang menjadi salah satu indikator utama, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan kegagalan sebuah negara. Korupsi, krisis legitimasi, dan ketidakmampuan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat juga berkontribusi terhadap potensi disintegrasi suatu negara.

Dalam konteks Indonesia, TNI-Polri memiliki peran krusial dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban nasional. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana mereka bisa bekerja secara profesional, netral, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis.

TNI-Polri: Milik Rakyat, Bukan Alat Kekuasaan

Prabowo menegaskan bahwa gaji dan tunjangan TNI-Polri berasal dari pajak rakyat. Ini adalah pengingat bahwa keberadaan mereka harus sepenuhnya diarahkan untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan elite politik tertentu. Dalam sistem demokrasi, aparat keamanan memiliki tiga prinsip utama yang harus dijaga:

1. Netralitas Politik – TNI-Polri tidak boleh terlibat dalam kepentingan politik praktis, baik secara individu maupun institusional.


2. Profesionalisme – Aparat harus menjalankan tugas dengan standar operasional yang berorientasi pada hukum dan hak asasi manusia.


3. Akuntabilitas – Setiap tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, masih ada tantangan besar. Kasus kekerasan berlebihan, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan keterlibatan oknum dalam berbagai kepentingan politik menjadi isu yang harus terus diawasi. Reformasi di tubuh TNI-Polri menjadi keharusan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

TNI-Polri sebagai Simbol Kehadiran Negara

Dalam banyak aspek, keberadaan TNI-Polri menjadi cerminan hadir atau tidaknya negara di tengah masyarakat. Di daerah konflik, seperti Papua, kehadiran aparat keamanan seharusnya lebih mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif, bukan sekadar operasi militer yang bersifat represif.

Selain itu, reformasi dalam tubuh TNI-Polri juga harus terus dilakukan. Transparansi dalam proses rekrutmen, peningkatan kesejahteraan anggota, serta penguatan institusi pengawas internal dan eksternal harus menjadi perhatian utama.

Kesimpulan: Evaluasi dan Pengawasan yang Berimbang

Pernyataan Prabowo tentang negara gagal dan peran TNI-Polri memang memiliki dasar yang kuat. Namun, efektivitas aparat keamanan bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan suatu negara. Profesionalisme, netralitas, dan akuntabilitas harus tetap menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.

Masyarakat sipil dan media memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja TNI-Polri agar tetap berada di jalur yang benar. Tanpa pengawasan yang kuat, ada risiko bahwa institusi ini bisa disalahgunakan oleh kepentingan tertentu. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara dukungan terhadap aparat keamanan dan kritik konstruktif untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk rakyat, sesuai amanatkonstitusi.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Pragmatisme Politik di Indonesia: Adaptasi atau Oportunisme?

Oleh Ariady Achmad
pada hari Jumat, 31 Jan 2025
Dalam lanskap politik Indonesia, perpindahan tokoh dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya bukanlah hal baru. Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah perjalanan politik Budi Arie ...
Opini

Strategi Politik Jokowi dan Dinamika Menuju 2029

Jakarta – Peta politik Indonesia terus mengalami perubahan seiring dengan persiapan transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden terpilih Prabowo Subianto. Di tengah ...