Jakarta
Oleh untung ss pada hari Selasa, 07 Jul 2015 - 06:09:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Penghuni Rusunawa Penjaringan Diminta Pindah Sementara

32ahok santai.jpg
Ahok (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rumah Sususn Sewa (Rusunawa) Penjaringan yang berloaksi di Jl Tanah Pasir, Jakarta Utara tahun depan akan diremajakan. Ribuan penghuni akan dipindah sementara.

"Kita bangun lebih modern hingga 16 lantai dilengkapi lift. Tahun depan kita mulai empat blok dulu dan selebihnya bertahap. Saya berharap dengan cara seperti ini, warga yang ada di rusunawan ini tidak usah repot naik tangga," tegas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (6/7/2015).

Selama pembangunan, pemilik dipersilahkan mengontrak di luar. Tetapi sebelum pindah, mereka akan didata setelah pembangunan rusunawa selesai langsung bisa kembali menempati seperti sebelumnya.

Ahok mengatakan, nantinya di lingkungan rusunawa itu juga akan ditata. “Di bagian bawah rusunawa akan kita jadikan tempat usaha bagi penghuni,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Ika Lestari Adji menjelaskan, Rusunawa Penjaringan kondisinya memprihatinkan. Dibangun tahun 1985 hingga kini belum pernah diremajakan.(ss)

tag: #Rusunawa  #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...