JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Masnur Marzuki menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melakukan perlawanan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atas laporan keuangan Pemprov DKI.
Sikap perlawanan yang dilakukan Ahok, kata Masnur, sangat bertentangan dengan citra yang sudah dibangun sendiri oleh Ahok bahwa dia sebagai pejabat yang bersih dan antikorupsi.
"Mestinya Ahok berkaca pada laporan BPK tersebut dan berupaya memperbaikinya pada tahun berikutnya," ujar Masnur kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Sebelumnya, BPK memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014. Dalam laporan BPK itu terungkap 70 temuan laporan keuangan DKI tahun anggaran 2014 terdapat potensi kerugian daerah senilai Rp 1,71 triliun. Ahok menyatakan tidak dapat menerima laporan BPK tersebut.
Ahok, lanjut Masnur, mestinya dapat memperbaiki tata kelola keuangan daerah karena satu tahun sebelumnya BPK sudah mengingatkan adanya potensi penyimpangan pada e-budgeting Pemprov DKI yang dibuat Ahok.
Masnur menilai perlawanan yang dilakukan BPK merupakan preseden buruk seorang kepala daerah.
"Katanya bersih dan anti koruspi, kok BPK dilawan," pungkas Masnur.(yn)