JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Serangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak kunjung reda.
Ahok menuding ada kesepakatan terselubung antara DPRD DKI dan BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). DPRD dan BPK disebut sengaja tidak memberi kesempatan Ahok untuk menyampaikan pidato dalam rapat paripurna LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) anggaran 2014 lalu.
Hal itu tercantum dalam surat kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD nomor 497/KB/I-XIII.2/12/2010 tentang penyerahan hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD DKI Jakarta.
Padahal, menurut Ahok, setiap kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap LHP BPK.Kenyataannya Ahok tidak diberi kesempatan meski didirnya sudah menyiapkan pidato .
"Saya mau tanya sama Pak Sotar (Sekwan DPRD) siapa yang punya ide bahwa tahun lalu tidak ada pidato saya, tidak ada penyerahan LHP kepada saya?" kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Ahok merasa dalam paripurna itu bohongi dirinya. "Kenapa Ketua BPK menyerahkan diam-diam ke Sekda, Sekda juga belum dapat kuasa dari saya," tegas Ahok.
Ahok menganggap surat keputusan bersama itu permainan politik. "Ini tidak lazim ada kesepakatan bersama antara DPRD dan BPK membuat gubernur tidak memberikan pidato. Ini gila BPK sama DPRD main. Ini sengaja politik," cetus Ahok.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Sotar Harahap menepis tuduhan Ahok soal konspirasi antara DPRD dengan BPK.
"Untuk acara kemarin hajat tunggalnya penyerahan LHP BPK, sesuai kesepakatan BPK dan DPRD, tata cara penyerahan LHP," kata Sotar.
"LHP memang hanya diserahkan kepada DPRD. Sementara untuk gubernur diserahkan secara langsung," jelasnya.(ss)