Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 05 Agu 2015 - 08:49:42 WIB
Bagikan Berita ini :
Kasus Lahan Bermasalah YKSW

Ketua KPK : Kami Kerja Bukan Berdasarkan Order

37medium_94taufiqurraham ruki.jpg
Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--KPK senantiasa menjalankan tugas profesional, proper dan siap dieksaminasi oleh setiap lembaga peradilan. Inipula yang dilakukan guna menyelidiki kasus pembelian lahan bermasalah milik YKSW oleh Pemprov DKI temuan BPK.

"Kami bekerja bukan berdasarkan order siapapun. Kami berusaha kerja proper dengan mencari dulu bukti melalui penyelidikan," ujar Taufiqrahman Ruki, Plt Ketua KPK di Jakarta, Selasa (4/8/2015) merespon pertanyaan sejumlah aktivis yang menanyakan kasus lahan bermasalah YKSW.

Ruki memastikan KPK senantiasa menangani setiap kasus dengan mencari konstruksi hukumnya harus jelas, alat bukti harus cukup. Karena tidak ingin kalah baik di pengadilan maupun praperadilan. Oleh sebab itu KPK senantiasa mencari alat bukti yang kuat.

"Cari dulu buktinya melalui penyelidikan. Baru disidik dengan menetapkan tersangkanya. Bukan dibalik, ditetapkan dulu tersangkanya baru dicari cari buktinya," ujar Ruki. Ini memang beresiko karena bisa dinilai lamban merespon. Namun KPK lebih berorientasi bisa membuktikan di pengadilan.

Tentang pembelian lahan bermasalah milik Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemprov DKI Jakarta, Ruki menegaskan mulai diselidiki KPK. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar pimpinan KPK besikap terhadap temuan BPK yang melibatkan Gubernur DKI ini.

"Hasil pengkajian dan penyelidikan tim sudah dipaparkan dihadapan para Pimpinan, Deputi dan Direktur pekan lalu. Temuan para peneliti dan penyelidik itu akan menentukan langkah kami nantinya," ujar Ruki.

Penjelasan Ruki itu menjawab pertanyaan sejumlah aktivis yang mendesak KPK menindaklanjuti LHP BPK LHP BPK tentang Laporan Keuangan APBD DKI 2014. Para aktivis itu adalah Syahganda Nainggolan, Iwan Piliang serta MS Ka'ban yang juga politisi PBB ini.

Ruki memastikan langkah teknis sudah diarahkan untuk dilaksanakan para peneliti dan penyelidik sesuai dengan tugas peran masing masing. Tujuannya untuk membuktikan apakah transaksi itu termasuk perbuatan melawan hukum atau melampaui wewenang pengambil keputusan.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengungkapkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus bertanggung jawab atas pembelian lahan bermasalah senilai Rp 755 miliar. Pasalnya, Ahok yang berperan langsung dalam pembelian lahan bermasalah tersebut.

Ihwal pembelian lahan bermasalah ini dibeberkan M Taufik, politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. "Itu lahan YKSW yang akan dijadikan rumah sakit kanker," ujar M Taufik di Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Menurut Taufik, kasus ini diawali saat Ahok masih menjadi Plt Gubernur yang meminta Bappeda menganggarkan pembelian lahan untuk membangun rumah sakit kanker. Lahan seluas 36.410 m2 itu milik YKSW yang mengelola RS Sumber Waras.

Selanjutnya sebagaimana terungkap dalam LHP BPK tentang Laporan Keuangan APBD DKI 2014, bahwa berdasar SP2D ke Bendahara Umum Daerah 22 Desember 2014 dana pembelian lahan ditransfer ke rekening Dinas Kesehatan Rp 800 miliar.

Pada 30 Desember 2014 dana tersebut dibayarkan untuk membeli lahan seluas 36.410 m2 ke YKSW Rp 755 miliar. Harga permeter Rp 20 juta sesuai NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak). Uang itu langsung dicairkan oleh YKSW 31 Desember 2014.

Mengawali proses tersebut, sebagaimana termuat dalam laporan BPK, pada 6 Juni 2014 Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama bertemu Direktur Umum SDM YKWS untuk kesedian menjaul lahan. Kemudian pada 7 Juli 2014 Plt Gubernur bertemu kembali bertemu tanda tangan persetujuan pembelian lahan itu.

Masih berdasarkan laporan BPK, padahal 14 November PT CKU sudah berikan uang muka sebesar Rp 50 miliar kepada YKSW untuk pembelian lahan yang sama. Sisanya dibayar secara bertahap. Pembelian PT CKU lebih murah.

Sebagaimana dalam laporan BPK, PT CKU hanya hanya bayar ke YKSW senilai Rp 564 miliar atau harga permeter m2 15 juta sesuai NJOP. Artinya Pemprov DKI membeli lahan dengan harga lebih mahal yang sudah lebih dulu dibeli oleh PT CKU.

"Berdasarkan rekomendasi BPK ini semua terjadi kesalahan prosedur. Dan lucunya sekarang (Gubernur Ahok-red) bilang pembelian mau dibatalkan. Khan uangnya sudah keluar dan sudah terjadi kesalahan," ujar M Taufik.(ris)

tag: #yksw  #ruki  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...