JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Imam Daerah DPD FPI DKI Jakarta, Habib Muhsin bin Zaid Alatas meminta Pemprov DKI tidak menggusur makam seorang habib yang berada di wilayah Kampung Pulo.
"Disitu ada tujuh makam. Salah satu makam sudah berusia 260 tahun. Saya sampaikan ini ke polisi agar bisa menyambungkan ke Pemprov DKI," kata Muhsin saat memimpin perwakilan FPI DKI bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Muhsin mengaku, selama ini makam tersebut disakralkan oleh anggota FPI yang banyak bermukim di Kampung Pulo. Makam tersebut diyakini merupakan makam salah satu habib yang menyebarkan Islam di nusantara.
Selain makam, Muhsin juga menyebut, bahwa di Kampung Pulo ada satu mushala tua dan sudah menjadi tempat beribadah yang sakral bagi warga. Mereka minta mushala tersebut tidak digusur.
Selanjutnya, Muhsin juga menyampaikan aspirasi warga Kampung Pulo, dimana banyak warga yang sudah lama bermukim tetapi tidak mempunyai selembar suratpun mendapat jatah relokasi di rusun.
"Kalau ketiga permintaan ini tidak diberikan FPI akan menentang kebijakan Pemprov DKI atas Kampung Pulo," katanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal membenarkan adanya pertemuan itu. Sebenarnya rilaturahmi bisa tapi kebetulan ada momen Kampung Pulo sehingga sekalian dibahas.(ss)