Sepasang Pasutri terpaksa menjual bayi mereka Rp. 7 juta. Begitu berita yang diangkat oleh sebuah media cetak di ibukota hari ini. Sungguh memprihatinkan memang, bukti telanjang adanya kondisi kemiskinan yang akut eksis di bangsa ini.
Dan, bukan mustahil, kasus jual bayi itu merupakan bagian dari gunung derita para si miskin di negara ini, di mana memang sudah sering terjadi.
Tentu masih hangat dalam memori kita, kasus terbunuhnya Angeline di Bali beberapa bulan lalu, di mana korban merupakan anak angkat atau dijual oleh orang tuanya lantaran tak mampu membiayainya.
Ini sungguh-sungguh sangat ironis. Gambaran ketakbecusan pemerintah dalam mengelola masyarakat dan negara, atau tidak terwujudnya amanat konsultitusi oleh pemerintah. Mengapa?
Pertama, Pasal 34 UUD 45 masih secara tegas menyatakan "fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara". Keluarga penjual bayi itu adalah orang-orang miskin yang harusnya negara campur tangan untuk menanganinya.
Kedua, negara ini sangat kaya sumberdaya alamnya, di mana kewajiban negaralah untuk mengelola dan hasilnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Tapi agaknya pemerintah hanya lebih mengurus, memfasilitasi dan atau melayani kelompok orang-orang kaya, para pemodal.
Ini artinya, negara hanya jadi wadah bagi para orang kaya, sementara orang-orang miskin atau keluarga miskin kian banyak yang terlantar. Sungguh mengerikan pengelolaan negara seperti ini.
Apalagi fakta lapangan dan kebijakan menunjukkan, seperti yang dipertontonkan oleh Gubernur Ahok di Jakarta, orang-orang miskin pribumi yang mencari nafkah di sektor informal sebagai pedagang kaki lima digusur atau akan tidak diberi ruang lagi untuk mencari nafkah.
Parahnya lagi, karakter "berbagi sesama manusia" dari orang-orang kaya kian menghilang. Inilah wajah bangsa di usia kemerdekaannya yang sdah 70 tahun. Sekali lagi, rakyat miskin kian tergusur, kian merana, sementara sekelompok kecil warga usangat berjaya menikmati kekayaan alam bangsa ini.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #Kolom #Makan Siang #la ode ida