Opini
Oleh La Ode Ida pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 12:44:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Kelalaian Gubernur dalam Kebakaran Hutan

7280e3e778e7b0003f4b7e0051f76bfe9c1ea46d5b.jpg
Kolom Makan Siang Bareng La Ode Ida (Sumber foto : Ilustrasi/TeropongSenayan)

Kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini, dan biasa terjadi pada setiap musim kemarau, tak bisa dilepaskan dengan lemahnya kepedulian kepala daerah. Khususnya, gubernur dalam mencegah dan atau mengendalikannya.

Sejumlah pihak yang kritis pun, seperti selama ini, tak boleh hanya menyalahkan pemerintah pusat yakni Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya. Mengapa?

Pertama, pemda bukan saja lebih dekat rentang kendalinya terhadap kawasan hutan yang terbakar itu, melainkan punya kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pencegahan secara langsung untuk perlindungan lingkungan dan kehutanan. Apalagi di hampir semua daerah otonom memiliki instansi khusus untuk itu, yakni (1) Badan Lingkungan Hidup dan juga (2) Dinas Kehutanan. Kedua instansi itulah yang secara teknis harus dimintai pertanggungjawabannya, dan kepala daerah memiliki kewajiban sebagai pemimpin dan pengendali kebijakan di daerah.

Kedua, pernyataan keadaan darurat atas suatu kebakaran hutan datangnya dari Gubernur. Kita tahu bahwa dengan pernyataan gubernur itu sebagai dasar untuk pengerahan segala sumberdaya untuk menanganinya di mana pihak Pemerintah pusat kemudian berperan. Masalahnya, saya kira, banyak gubernur yang tak begitu peduli atau lalai memperhatikan perkembangan kebakaran hutan itu.

Ketiga, koordinasi antar daerah seharusnya intens dilakukan oleh para gubernur yang miliki kawasan hutan yang bersambungan, dalam rangka melakukan pencegahan dan penangannya secara bersama.

Tapi tampaknya para kepala daerah lalai melakukan tugas koordinasi dan kerjasama antar daerah itu. Dengan begitu, kebakaran hutan bisa dikatakan sebagai produk pembiaran oleh para kepala daerah.

Maklum, barangkali, karena sektor ini bukan dianggap sebagai proyek basah, melainkan lebih hanya dianggap capek-capek saja.

Atau juga, bukan mustahil, pembiaran kebakaran hutan itu secara sengaja dibiarkan atau bahkan dibuat oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kesan buruk pada pemerintah pusat baik terhadap Presiden Jokowi maupun Menteri LHK Siti Nurbaya.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Kolom  #Makan Siang  #la ode ida  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Abolisi dan Amnesti: Jalan Menuju Rekonsiliasi Nasional dan Kebangkitan Ekonomi

Oleh Ariady Achmad dan Team teropongsenayan.com
pada hari Selasa, 05 Agu 2025
Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto bukanlah sekadar keputusan politik biasa. Sebagaimana ditegaskan oleh Haris Rusly Moti, ...
Opini

Selesaikan Polemik Ijazah Presiden Jokowi dengan Transparansi, Bukan Kriminalisasi

Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah berulang kali mencuat dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Sebuah persoalan yang sebenarnya bisa selesai ...