Kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini, dan biasa terjadi pada setiap musim kemarau, tak bisa dilepaskan dengan lemahnya kepedulian kepala daerah. Khususnya, gubernur dalam mencegah dan atau mengendalikannya.
Sejumlah pihak yang kritis pun, seperti selama ini, tak boleh hanya menyalahkan pemerintah pusat yakni Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya. Mengapa?
Pertama, pemda bukan saja lebih dekat rentang kendalinya terhadap kawasan hutan yang terbakar itu, melainkan punya kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pencegahan secara langsung untuk perlindungan lingkungan dan kehutanan. Apalagi di hampir semua daerah otonom memiliki instansi khusus untuk itu, yakni (1) Badan Lingkungan Hidup dan juga (2) Dinas Kehutanan. Kedua instansi itulah yang secara teknis harus dimintai pertanggungjawabannya, dan kepala daerah memiliki kewajiban sebagai pemimpin dan pengendali kebijakan di daerah.
Kedua, pernyataan keadaan darurat atas suatu kebakaran hutan datangnya dari Gubernur. Kita tahu bahwa dengan pernyataan gubernur itu sebagai dasar untuk pengerahan segala sumberdaya untuk menanganinya di mana pihak Pemerintah pusat kemudian berperan. Masalahnya, saya kira, banyak gubernur yang tak begitu peduli atau lalai memperhatikan perkembangan kebakaran hutan itu.
Ketiga, koordinasi antar daerah seharusnya intens dilakukan oleh para gubernur yang miliki kawasan hutan yang bersambungan, dalam rangka melakukan pencegahan dan penangannya secara bersama.
Tapi tampaknya para kepala daerah lalai melakukan tugas koordinasi dan kerjasama antar daerah itu. Dengan begitu, kebakaran hutan bisa dikatakan sebagai produk pembiaran oleh para kepala daerah.
Maklum, barangkali, karena sektor ini bukan dianggap sebagai proyek basah, melainkan lebih hanya dianggap capek-capek saja.
Atau juga, bukan mustahil, pembiaran kebakaran hutan itu secara sengaja dibiarkan atau bahkan dibuat oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kesan buruk pada pemerintah pusat baik terhadap Presiden Jokowi maupun Menteri LHK Siti Nurbaya.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #Kolom #Makan Siang #la ode ida