JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPP Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilai diskriminatif terhadap perusahaan angkutan.
Di satu sisi, Ahok membiarkan angkutan sepeda motor berbasis aplikasi Gojek, tetapi di sisi lain melakukan razia terhadap Uber Taksi.
Ketua Dewan Penasihat DPP Organda Pusat Laode Jeni mengatakan, cara yang ditempuh Ahok sebagai gubernur sangat tidak sehat dan sangat tidak mendidik.
"Sejak awal keberadaannya, Gojek telah menimbulkan masalah karena masuk kategori angkutan ilegal. Tapi anehnya, Gubernur membiarkan Gojek beroperasi secara merajalela," ujar Laode kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Bukti lain bahwa Ahok diskriminatif, lanjut Laode, Ahok juga melakukan razia terhadap Grabe Car, taksi tak berizin.
"Saya tidak bisa memahami jalan pikiran Ahok yang membiarkan praktik ilegal di bidang angkutan," papar Laode.
Organda, kata Laode, tetap pada pendiriannya bahwa Undang-Undang Lalu Lintas tidak mengakui kendaraan roda dua sebagai moda angkutan. Selain ilegal, menggunakan ojek sebagai angkutan juga rawan kecelakaan.
Sebagaimana diberitakan, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan melakukan razia terhadap Uber Taxi dan Grabe Car yang beroperasi di wilayah Jakarta. Sebanyak 20 unit taksi Uber ditangkap dan dikandangkan.(yn)