Jakarta
Oleh Emka Abdullah pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 18:55:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Taksi Uber Dirazia Gojek Dibiarkan, Ahok Dinilai Diskriminatif

3images.jpg
Ojek online, Gojek (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPP Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilai diskriminatif terhadap perusahaan angkutan.

Di satu sisi, Ahok membiarkan angkutan sepeda motor berbasis aplikasi Gojek, tetapi di sisi lain melakukan razia terhadap Uber Taksi.

Ketua Dewan Penasihat DPP Organda Pusat Laode Jeni mengatakan, cara yang ditempuh Ahok sebagai gubernur sangat tidak sehat dan sangat tidak mendidik.

"Sejak awal keberadaannya, Gojek telah menimbulkan masalah karena masuk kategori angkutan ilegal. Tapi anehnya, Gubernur membiarkan Gojek beroperasi secara merajalela," ujar Laode kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Bukti lain bahwa Ahok diskriminatif, lanjut Laode, Ahok juga melakukan razia terhadap Grabe Car, taksi tak berizin.

"Saya tidak bisa memahami jalan pikiran Ahok yang membiarkan praktik ilegal di bidang angkutan," papar Laode.

Organda, kata Laode, tetap pada pendiriannya bahwa Undang-Undang Lalu Lintas tidak mengakui kendaraan roda dua sebagai moda angkutan. Selain ilegal, menggunakan ojek sebagai angkutan juga rawan kecelakaan.

Sebagaimana diberitakan, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan melakukan razia terhadap Uber Taxi dan Grabe Car yang beroperasi di wilayah Jakarta. Sebanyak 20 unit taksi Uber ditangkap dan dikandangkan.(yn)

tag: #taksi uber  #gojek  #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...