JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam pembahasan evaluasi program legislasi nasional tahun 2015 dan usulan 2016, ternyata RUU Pengampunan Pajak Nasional sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016. RUU tersebutdiajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Tidak hanya RUU Pengampunan Pajak,Apindo juga menyertakan RUU Ketentuan Umum Perpajakan, RUU Pajak, dan Retribusi Daerah.
Namun demikian,Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono mengatakan bahwa saat ini RUU tersebut masih perlu disempurnakan lagi. Inimeskipun sebelumnya sudah ada usulan RUU Pengampunan Pajak Nasional yang diajukan oleh empat Fraksi yakni PDIP, Golkar, PPP, dan PKB.
"Artinya sampai saat ini belum masuk dalam Prolegnas prioritas 2015," kata Sareh di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015). (iy)