JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga ada kerugian negara sebesar ratusan miliar rupiah dalam pembelian lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Meski sudah mengeluarkan bukti-bukti otentik dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dan telah diserahkan kepada Pemprov dan DPRD DKI, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap yakin temuan BPK tersebut tidak berdasar dan tidak benar.
Ahok memastikan, pihaknya (Pemprov DKI) akan tetap membangun RS khusus Kanker terbesar di DKI di atas lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat itu.
"Karena, jika Pemprov DKI kembali menjual lahan dengan harga NJOP tahun pembelian atau 2014, justru malah akan menimbulkan kerugian negara," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Ahok mengklaim, Pemprov DKI telah mematuhi aturan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Penetapan NJOP pun, kata dia, bukan ditentukan oleh Pemprov DKI maupun BPK sekalipun. Melainkan berdasarkan zonasi yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak.
Menurutnya, pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Adapun total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar.
Pemprov DKI, lanjut Ahok, juga mendapat keuntungan lain karena tidak harus membayar biaya administrasi lain-lain. Sesuai dengan hasil appraisal (harga taksiran), nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar. Artinya, lanjut dia, nilai pembelian Pemprov DKI jauh di
bawah harga pasar.
"Padahal beli harga pasar saja boleh kok, ini belinya harga di bawah NJOP. Kalau dibilang salah, berarti pembelian seluruh jalan tol, pembebasan jalan tol berpotensi kerugian negara dong? Kalau BPK iseng membuat laporan, kenapa kamu enggak mau beli NJOP? Kok beli harga pasar? Makanya kerugian dong. Ya sudah kita buktiin aja nanti," tegas Ahok. (mnx)